Sudah Direvisi, Tarif Listrik di Batam Belum Turun Juga

Sudah Direvisi, Tarif Listrik di Batam Belum Turun Juga

Ilustrasi. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tarif listrik yang diajukan Bright PLN Batam sudah direvisi menjadi 15 persen dari usulan semula sebesar 45 persen lebih. Namun, dari pantauan di lapangan tarif listrik masih sama dan tidak ada penurunan.
 
Seorang warga Bengkong, Riri Hanjarsary mengatakan, pembelian token listriknya masih sama seperti bulan lalu. Pada bulan April ia membeli token seharga Rp 500.000 pulsa listriknya bisa terisi 468.000, namun pada bulan ini ia hanya mendapatkan pulsa token sebesar 370.000 dengan harga pembelian yang sama.

"Sama saja, tetap aja naik seperti yang kemaren," ujarnya, Sabtu (10/6/2017).

Ia mengatakan, jika membeli token Rp 500.000 bisa bertahan dua bulan namun semenjak dinaikkan itu hanya bertahan satu bulan tujuh hari.

Lain lagi dengan Ratna yang mengaku tarif listrik naik sejak April lalu, setelah itu tidak ada turun bahkan naik lagi. "Tidak jelas, yang jelas naik terus," ujarnya.

Ratna mengungkapkan, pada bulan April ia bayar listrik Rp 460 ribu. Padahal bulan sebelumnya hanya Rp 300 ribu. Kemudian pada Mei tagihannya malahan naik menjadi Rp 480. Ia mengaku heran dengan tarif listrik saat ini yang tidak jelas padahal pemakaian masih sama.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) Said Abdullah mengaku banyak aduan dari masyarakat yang mengaku tarif listriknya tidak turun padahal Pergub sudah direvisi berlaku sejak awal Mei 2017 lalu.

"Kita sudah banyak terima aduan masyarakat," ujarnya kepada Batamnews.co.id.

(Yes)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews