TPA Telaga Punggur Hanya Sanggup Tampung Sampah 4 Tahun Lagi

TPA Telaga Punggur Hanya Sanggup Tampung Sampah 4 Tahun Lagi

Walikota Batam meninjau TPA Telaga Punggur beberapa waktu lalu (foto : Humas Protokol Batam)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyebutkan, sebanyak enam aset yang diberikan BP Batam masih perlu sinkronisasi. Karena terjadi perbedaan luas.

Tiga aset itu diantaranya Pasar Induk Jodoh, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur dan Masjid Agung Batam Center.

Berdasarkan hasil rapat dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, untuk proses serah terima aset tersebut, Kementerian hanya tinggal menunggu adanya semacam surat pernyataan kesanggupan melakukan pengelolaan terhadap aset yang dihibahkan, jika sudah tercapai kesepakatan antara BP Batam dan Pemko Batam.

"Untuk aset, setelah kami lihat surat resmi dari BP Batam, ada beberapa aset yang masih harus dikonfirmasi," kata Amsakar kepada wartawan, Selasa (6/6/2017).

Pertama, kata dia, menyangkut aset lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur. Dari luas 46,8 hektare lahan yang ditandatangani MoU-nya antara Ahmad Dahlan dan Mustafa Widjaja, pejabat Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam sebelumnya, dikatakan hanya sekitar 26 hektare lahan diantaranya yang akan diserahkan ke Pemko Batam

Berdasarkan kajian dari studi Bappenas dan Asian Development Bank, dari luas 46,8 hektare lahan TPA Telaga Punggur ditargetkan bisa menampung kapasitas sampah di Kota Batam hingga 50 tahun kedepan. Lain halnya jika hanya sekitar 26 hektare.

"Kalau luasnya 26 hektare seperti lahan saat ini, kita hanya siap terima sampah di kisaran empat hingga enam tahun kedepan. Setelah itu sampah berserak," ujar dia.

Selain lahan TPA, ganjalan juga terdapat pada aset Masjid Raya Batam. Kata Amsakar, dari PL seluas 7 hektare, hanya separuh diantaranya yang akan diserahkan BP Batam ke Pemko Batam.

"Kami masih bertanya, kalau parkiran masjid tidak masuk, parkiran diambil dijadikan ruko bagaimana," kata Amsakar.

Dia mengatakan, pihaknya berpikir terkait aset dilihat dari berbagai sudut pandang. Amsakar ingin ketika aset tersebut diserahkan ke pihaknya, aset tersebut bersifat produktif. "Pendekatan kami ke kepentingan public supaya aset ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya," kata dia.

Adapun enam aset tahap pertama yang akan diserahterimakan itu yakni TPA Telaga Punggur, Masjid Raya Batam Center, Pasar Induk Jodoh, Gedung Wali Kota Batam, Gedung DPRD Kota Batam, dan Masjid Baiturrahman.

Namun untuk TPA Telaga Punggur, dan Masjid Raya Batam, dikatakan masih harus ada diskusi lagi dengan BP Batam.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews