Penghentian operasi ojek online di Batam

Surat untuk Walikota Batam; Cabut Surat Dishub Sebelum Kami Tunjuk Hidung

Surat untuk Walikota Batam; Cabut Surat Dishub Sebelum Kami Tunjuk Hidung

Driver Go-jek berkumpul saat surat edaran penghentian operasi dari Dishub keluar (foto : Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seluruh anggota transportasi berbasis online mengirimkan surat terbuka untuk Walikota Batam, Muhammad Rudi. Mereka meminta Walikota bisa bertindak tegas dengan permasalah yang dihadapi transportasi berbasis online saat ini.

Dari bunyi surat yang diposting seorang Netizen, Sopandi Pandi, Senin (5/6/2017), menyebutkan beberapa kejadian terjadi pada driver transportasi online yang kerap “dihakimi” oleh para sopir pangkalan karena kebijakan sepihak.

Ia juga meminta menindak tegas segala bentuk kriminalisasi terhadap driver transportasi online.

Berikut isi surat terbuka yang disampaikan untuk Walikota Batam :

SURAT TERBUKA

Yang Terhormat Bapak Walikota Batam dan Kepala Dishub di lingkungan Pemerintahan Kota Batam.

Memperhatikan beberapa kejadian yang dialami oleh beberapa rekan kami para driver transportasi online yang kerap "dihakimi" oleh para supir pangkalan karna kebijakan sepihak yang di lakukan pimpinan DISHUB di Batam. Maka kami (seluruh driver transportasi online) Mengaggap perlu mengingatkan dan memberikan masukan tekait hal tersebut agar perilaku tersebut tidak membudaya di Kota Batam.

Bersama ini kami mengimbau agar Bapak Walikota Batam beserta Pimpinan Dishub kota batam untuk segera memberikan kebijakan yang tidak merugikan sesama masyrakat yang mencari rejeki di kota batam untuk segera menindak tegas Perilaku semena-mena oleh seluruh pengemudi pangkalan.

Akan menjadi dampak yang besar bagi pariwisata kota Batam apabila ini terus terjadi dan tanpa ada tindakan tegas dari oknum2 yang berkewajiban untuk melindungi dan mengayomi masyarakat kota batam seluruhnya tanpa terkecuali. Untuk itu kami dengan ini menuntut kepada bapak walikota batam yang terhormat dan pimpinan dishub kota batam yang bijaksana agar :

1. Mengkaji ulang keputusan yang di keluarkan oleh pimpinan Dishub kota batam yang melarang seluruh angkutan yang berbasis online. Karna kami menilai dishub kota batam salah memahami peraturan mentri perhubungan no :PM 26/2017 tentang angkutan berbasis online. Demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat indonesia sesuai sila ke 5 dalam pancasila.

2. Menindak tegas segala bentuk kriminalisasi terhadap driver transportasi online yang di lakukan oleh oknum2 yang tidak berkewajiban untuk melakukan hal tersebut.

3. Mengenai pernyataan bapak Walikota batam yang mengatakan ojek(transportasi) online kembali saja kepangkalan haruslah sepatutnya bapak pikirkan terlebih dahulu, karna bukan tidak sedikit uang yang harus di bayar kan untuk membeli no antrian di sebuah pangkalan, sedang kan untuk menjadi transportasi online kami tidak perlu di pungut biaya apa pun. Sabagai orang yang berfikir sehat harus nya hal mana yang bapak pilih untuk kepentingan bersama.

4. Mengenai pernyataan bapak walikota batam yang akan memberikan dana 100 jt untuk membuka sebuah aplikasi online memang sangat lah baik. Tapi sekali lagi kami katakan harusnya bapak pelajari terlebih dahulu bagaimana untuk membangun aplikasi online bukan lah hal mudah seperti semudah mengeluarkan kata2.. kenapa tidak uang nya bapak danai saja kepada perushaan berbasis online untuk lebih meningkatkan pelyanan dan bisa bekerja sama dengan pemerintah kota batam agar memajukan kota batam itu sendiri.

5. Sepatutnya bapak memikirkan dan terketuk melihat dampak yang dialami kelurga kami,dengan hilang nya salah satu mata pencarian kami.belum lagi keluarga kami mendengar kabar kami yang dihakimi di luaran sana. Dimana rasa prikemanusiaan bapak saat ini.

6. Ingatlah bahwa bumi,air dan kekayaan didalamnya dimiliki oleh negara untuk kemakmuran rakyat, dan ekonomi didirikan berdasarkan asas demokrasi,keadilan dan kebersamaan sesuai UUD 1945 pasal 33.

7. Bahwa dengan ini kami menilai kami memiliki Hak yang sama untuk mencari Rejeki yang Halal di muka bumi ini untuk kelangsungan hidup kelurga dan anak2 kami.

8. Jangan cederai kepemimpinan Bapak walikota batam saat ini dengan prilaku semena2 oknum2 yang tak bertanggung jawab, yang menyimpang dan melawan hukum.

Dengan ini kami memberikan waktu secepatnya kepada bapak Walikota batam beserta pimpinan Dishub kota batam untuk segera mencabut dan mengkaji ulang keputusan yang di keluarkan Dishub kota batam no : 220/AKT/V/2017 sebelum kami tunjuk hidung bapak/ibu satu persatu.

Hormat Kami;

Seluruh transportasi berbasis online kota batam


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews