Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Dituding Main Proyek

Senin, Kejati Kepri Periksa Ketua Gapensi?

Senin, Kejati Kepri Periksa Ketua Gapensi?

Kasi Penerangan Hukum pada Asintel Kejati Kepri, Wiwin Iskandar. (Foto: Afriadi/batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadwalkan pemanggilan Ketua Gapensi Kepri, Andi Cori Patahudin, pada Senin (5/62017). Ia akan diminta kesaksiannya atas kasus dugaan oknum Jaksa ikut bermain proyek.

Kasi Penerangan Hukum pada Asintel Kejati Kepri, Wiwin Iskandar di Tanjungpinang, kemarin, menjelaskan seharusnya pemanggilan itu dijadwalkan pada Jumat (2/6/2017). "Namun yang bersangkutan belum bersedia. Jadi jadwalnya diganti Senin ini," kata Wiwin.

Ia mengatakan, Andi Cori menginginkan semua saksi dan keterlibatan oknum dan lembaga dalam kasus dugaan pemenangan proyek turut dipanggil secara bersamaan. "Semuanya dipanggil nanti pada hari Senin (5/6), karena Tim Pengawasan diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan laporan," katanya.

Tim Pengawas Kejati Kepri juga telah memanggil oknum Jaksa AN yang diduga bermain proyek di LPSE Kepri. Namun, Kejati Kepri belum dapat memberikan keterangan hasil pemeriksaan. "Untuk oknum Jaksa tersebut sudah diklarfikasi, hasilnya nanti dululah," katanya.

Dihubungi sehari sebelumnya, Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejari Tanjungpinang Andi Arif yang diduga bermain proyek itu menyatakan siap mengikuti pemeriksaan internal. Namun, Arif bilang belum ada panggilan.

"Saya ini nggak mau debat kusir seperti ini. Karena saya orang hukum jadi kalaau ada masalah cukup dengan pembuktian," kata Andi di Tanjungpinang. Menurut Andi permasalahan ‎yang dihadapinya dapat dipertanggungjawabkan.  "Jika tuduhan itu terbukti, saya siap menerima konsekuensinya," katanya lagi.

Sedangkan Andi Cori, mengakui ketika hendak dimintai keterangannya pada Jumat kemarin di Kejaksaan Tingg Kepri ia belum siap.  "Saya hari ini (Jumat) intinya belum siap diperiksa dan minta ditunda pada Senin. Saya minta Pokja 1 dan 4, Kepala LPSE Kepri, oknum Jaksa yang bermain itu juga sama-sama dipanggil, jangan saya saja," katanya.

Ia mengatakan, saat pemanggilannya hanya berbincang-bincang terkait keterlibatan oknum Jaksa di Kejari Tanjungpinang dalam memegang sejumlah proyek di Kepri. Andi Cori menyampaikan segala bukti yang didasari penyampaian informasi dari pemegang kegiatan, yakni dua Proyek yang tengah dipegang oknum Jaksa melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Pemegang Kegiatan Dinas sendiri yang menyampaikan kepada saya. Sementara oknum Jaksa dalam keterangan di Kejati mengaku mengawasi Proyek Dinas Kominfo Kepri, jadi ini perlu didudukkan," ungkapnya.

Ia mengatakan dua item proyek tersebut sebenarnya proyek dengan nominal kecil, Dia heran Jaksa bersekeras untuk bermain proyek. "Saya heran kok bisa ada Jaksa yang bermain di proyek-proyek kecil seperti ini. Dan ini sudah A1 (sangat bisa dipercaya) saya tidak takut untuk mengungkapkannya," katanya.*** (adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews