Haji Permata: Saya Tak Mau Diperas Jaksa Samuel Rp 300 Juta

Haji Permata:  Saya Tak Mau Diperas Jaksa Samuel Rp 300 Juta

Ilustrasi jaksa. (Foto: CNNIndonesia.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - "Saya tak mau diperas jaksa Sameul Rp300 juta. Tulis besar-besar itu," kata Haji Permata saat menghadiri sidang anak buahnya di Pengadilan Negeri Batam, Batam, Selasa (30/5/2017).

Menurut Permata, jaksa Samuel meminta uang berkaitan dengan perkara kapalnya itu. Pada sidang itu, salah satu anak buah kapal yang dimiliki Haji Permata dihukum setahun enam bulan penjara.

Haji Permata sebagai pemilik kapal merasa kesal atas ulah Jaksa Penuntut bernama Samuel yang meminta uang kepadanya sebesar Rp300 juta. "Saya tidak maulah diperas Rp300 juta sama Jaksa penuntut Samuel," katanya. (Baca: Jaksa Dituding Memeras, Ini Jawaban Kajari)

"Kapal saya yang rusak tersebut rencana akan diperbaiki di Punggur, namun pada kenyatannya malah diadang oleh TNI Angkatan Laut," ujar Haji Permata pemilik kapal kepada wartawan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batam,Selasa (30/5/2017).

Haji Permata menuturkan, kuasa hukumnya akan menimbang untuk naik banding atas putusan hakim.  "Kita akan naik banding, dan soal Jaksa Samuel minta Rp300 juta kalian (baca:wartawan) tulis aja besar besar," katanya. ***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews