Diduga Terlibat Terorisme, Tujuh Warga Indonesia Ini Diburu Polisi Filipina

Diduga Terlibat Terorisme, Tujuh Warga Indonesia Ini Diburu Polisi Filipina

Foto empat WNI yang dicari di Filipina diterbitkan oleh Kepolisian Nasional Filipina (PNP) di Facebook. (Foto: bbc.com/indonesia)

BATAMNEWS.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia sudah mendapat informasi dari Kepolisian Nasional Filipina (PNP) tentang tujuh warga negara Indonesia yang dicari di negara itu.

"PNP telah merilis bahwa ada tujuh orang warga negara Indonesia yang patut diduga terlibat di dalam aksi terorisme di kota Marawi, Filipuna selatan," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada wartawan BBC Indonesia, Liston P Siregar pada Rabu (31/05).

Ketujuhnya masuk ke Filipina secara legal antara November 2016 serta Maret dan April tahun 2017.

Kombes Sitompul menambahkan polisi masih melakukan penelusuran lebih mendalam atas ketujuh orang tersebut serta aktifitas mereka selama di Indonesia.

"Kami belum bisa sampaikan sekarang tapi mereka sudah kami dapatkan informasi tempat tinggal, tanggal lahir, dan nomor paspor."

WNI yang dicari Kepolisian Filipina itu adalah Anggara Suprayogi, Yayat Hidayat Tarli, Al Ikhwan Yushel, Yoki Pratama Windyarto, Muhammad Ilham Syahputra, Mochammad Jaelani Firdaus, dan Muhammad Gufron.

Sementara Muhammad Ilham Syahputra -menurut militer Filipina- diduga meninggal dunia dalam pertempuran di Marawi, "Tapi sampai sekarang belum ditemukan ditemukan jasadnya," tutur Kombes Sitompul.

Selengkapnya baca tautan dari BBC.com/indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews