Simpan Sabu, Honorer Pemkab Lingga Ini Diamankan Polisi

Simpan Sabu, Honorer Pemkab Lingga Ini Diamankan Polisi

Ilustrasi (foto : istimewa)

Redaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Daik Lingga mengamankan TR (35), pemilik narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram pada, Rabu (10/05/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga Ipda Suwondo mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kontrakan yang berada di Jalan Istana Robat Daik Lingga.

"Itu memang sudah target kita. Penangkapannya sekitar 21.00 WIB tadi malam. Inisialnya TR," kata Ipda Suwondo dikonfirmasi Batamnews.co.id melalui ponsel, Kamis (11/05/2017).

Saat ini, kata Suwondo, tim tengah melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap penangkapan ini.

"Dia itu anak luar, dari Tanjungpinang, kerjanya honorer Pemkab Lingga. Selanjutnya nanti kami kabari lagi," kata Suwondo.

Selain barang bukti sabu seberat 4,5 gram, Satreskrim Polsek Daik Lingga juga mengamankan uang tunai Rp 1.640.000, 1 buah handphone merk Nokia, 1 buah bong atau alat hisap, 1 buah korek api, 1 bungkus rokok, 1 bungkusan plastik transparan serta 1 buah mancis.

Ruzi - Lingga

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :