Bangunan Liar

Wakil Wali Kota Sentil BP Batam soal Alokasikan Lahan Fasum

Wakil Wali Kota Sentil BP Batam soal Alokasikan Lahan Fasum

Bangunan ilegal sedang dibangun sejumlah pekerja, Minggu (15/2/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

Batam - Wakil Wali Kota Batam Rudi menyentil Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam memberikan alokasi lahan untuk pedagang di buffer zone atau lahan fasilitas umum. Rudi meminta BP Batam selektif dalam memberikan izin.

“Dalam pemberian izin kita ingin duduk bersama. Kita minta harus selektif betul,” kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi baru-baru ini.

Pengalokasian lahan buffer zone sedang marak terjadi. Sejumlah lahan hijau disulap menjadi lahan-lahan pedagang dan dibangun permanen. 

Pedagang dengan sesuka hati mencor dan melakukan semenisasi. Keberadaan para pedagang itu juga tak meminta persetujuan warga sehingga mengundang reaksi keras.

“Kita harap masyarakat yang dapat surat dari BP, tidak semerta-merta langsung membangun. Sehingga buffer zone sewaktu-waktu mau digunakan, bisa langsung,” ujarnya.

Ia merencanakan ini sebagai tanggapan atas banyaknya lahan buffer zone yang dialokasikan BP Batam kepada pelaku usaha. Seperti yang beberapa hari terakhir dikeluhkan masyarakat Tiban Indah dan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.

Satu lokasi buffer zone yang biasa dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas umum, dibangun menjadi tempat usaha kuliner angkringan. 

Pihak pelaksana pembangunan mengaku sudah mengantongi izin dari BP Batam dan Kecamatan Sekupang. Namun hal ini dibantah Camat Sekupang, Zurniati. Ia mengaku tak pernah keluarkan izin untuk membangun angkringan di lahan fasum tersebut.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews