Peninggalan Belanda, Rutan Tanjungpinang Menunggu Dipindahkan

Peninggalan Belanda, Rutan Tanjungpinang Menunggu Dipindahkan

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang menyiapkan lahan untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Rutan saat ini tidak bisa lagi untuk menampung tahanan.

"Karena Rutan ini ditetap sebagai cagar budaya, bangunan tua peningalan Belanda yang dimafaat untuk Rutan. Oleh karena itu tidak bisa dilakukan renovasi untuk membangun ruangan baru," kata Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, usai menghadiri acar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1438 H di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rabu (26/4/2017).

Perluasan Rutan tak lagi memungkinkan, di sekitar lokasi terdapat permukiman penduduk.

"Kemenkumham bekerjasama dengan Pemerintah Kota maupun Provinsi dalam hal untuk mencari lahan untuk pembangunan Rutan," ungkap Syahrul. Menurut Syahrul lahan yang dibutuhkan mencapai 1 hektare. 

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Ronny Widiyantmoko menuturkan, pengajuan pemintaan lahan sudah pernah. Lahan yang diperoleh sekitar 4 hektare.

“Nanti lahan itu digunakan tempat pembangunan Rutan dan Rumah Dinas serta perkembunan," kata Ronny.***

(adi)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :