Ini Respons Komisioner Ombudsman RI Laode Ida soal Aduan Pengusaha Batam
Komisioner Ombudsman Laode Ida saat menerima sejumlah pengusaha dari Kepulauan Riau (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengaku prihatin terhadap kondisi iklim investasi di Batam, Kepulauan Riau.
Laode mengaku sudah lama mengetahui kondisi kekisruhan yang terjadi di Batam. Terutama soal kesan dualisme kewenangan antara BP Batam dengan Pemko Batam.
"Iya, ini masih nggak jalan ya? Ini urgent, bisa hancur kalau begini,” ujar La Ode Ida saat menemui rombongan pengusaha dari Kadin Kepulauan Riau di Kantor Ombudsman di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Laode mengatakan, atas laporan terkait sulitnya pelayanan di BP Batam, pihaknya akan memanggil pihak BP Batam serta Komisi VI DPR RI.
"Nanti kita akan panggil dan kita komunikasikan dengan DPR,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu pengusaha pelayaran, Osman Hasyim, menuturkan berbagai permasalahan. Menurutnya, upaya “paksa” pencabutan lahan ini menjadi preseden buruk dan menimbulkan banyak masalah di kalangan pengusaha.
“Kenaikan jasa pelabuhan juga mencapai 300 persen, selain itu tidak ada kepastian hukum,” ujar dia.
Pihak PT Persero Batam juga turut curhat. Terutama perihal tidak diperpanjangnya lahan di Batu Ampar.
"Kami sudah urus dokumen perpanjangan tapi nggak diperpanjang," ujar Budi, perwakilan Persero.
Laode menuturkan sudah memantau perkembangan Batam. Ia pun sudah berdiskusi soal kondisi tersebut dengan sejumlah pakar yang berkompeten dari LIPI.
Tiga laporan
Komisioner Ombudsman Laode mengatakan ada tiga laporan yang masuk mengenai permasalah di Batam, terutama persoalan yang menyangkut kewenangan BP Batam.
“Ada tiga aduan, tindaklanjut rekomendasi Ombudsman ke DPR, masalah pengelolaan BP Batam, yang lebih teknis lagi bagaimana sebetulnya BUMN (Persero) dikerdilkan,” ujar Laode Ida.
Ombudsman, kata Laode, sudah pernah melakukan investigasi mengenai dualisme antara BP Batam dengan Pemko Batam pada tahun 2016 lalu.
Kesimpullannya, kata dia, perlu adanya reformulasi atau formulasi ulang mengenai kewenangan BP Batam, agar tidak saling tumpang tindih.
“Tidak ada dualisme seperti sekarang. Ketika otonomi daerah ada, maka otonomi daerah itu yang sebenarnya menjadi penguasa, sementara BP Batam sampai sekarang masih sangat kuat,” ujar mantan anggota DPD RI ini.
Ia menambahkan, BP Batam harus kembali ke khitah sebagai regulator. Regulator percepatan investasi.
“Sekarang justru menghambat, kecenderungan sebagai pencipta masalah. Ada kekuatan di belakanga BP Batam untuk menjadi super body, bahkan terkesan tidak tunduk kepada Dewan Kawasan,” ujar Laode.
Menurut Laode, sepengetahuannya, Batam adalah aset. Dibangun untuk menandingi keberadaan Singapura. “Sekarang terhambat,” ujar dia.
Saat ini sejumlah pengusaha di Batam mengeluhkan mengenai pelayanan di BP Batam. Termasuk naiknya sejumlah tarif. Mulai dari tarif pelayanan pelabuhan, kesehatan, hingga tarif UWTO.
Saat ini BP Batam pun meminta waktu hingga 2 tahun lebih membenahi permasalah lahan di Batam yang kacau balau.
Ada sekitar 7.000 hektare lahan yang bakal ditarik akibat tumpang tindih dan tidak digarap.***

Komentar Via Facebook :