Saat Ujian Nasional Dikerjakan Dari Balik Jeruji

Saat Ujian Nasional Dikerjakan Dari Balik Jeruji

DN melaksanakan UN di salah satu ruangan Polres Natuna, Selasa (11/4/2017) (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Saat para siswa menjalani Ujian Nasional (UN) di sekolah masing-masing, namun DN (17) harus menjalaninya di Polres Natuna. 

Berstatus sebagai tahanan, remaja ini terlihat serius mengisi lembar jawaban komputer (LJK), Selasa (11/4/2017) pagi.

Dua orang guru pengawas hadir pagi itu. Mereka membawakan soal dan lembar jawaban yang akan diisi DN dalam ujian kali ini. 

Begitu juga absensi yang ditandatangani DN sebagai salah seorang peserta UN. Remaja ini terlihat menggunakan seragam putih abu-abunya menanggalkan seragam tahanan. 

Di ruangan administrasi dekat sel tahanan itu nampak dua anggota polisi yang bertugas di ruangan kerja mereka.

DN harusnya bersyukur, Polres Natuna memfasilitasinya ujian di ruangan tersebut. Kondisi ruangannya cukup baik dan memiliki air conditioner (AC).

Sesekali, rautan pensil 2B untuk menghitamkan lembar jawaban menjadi aktivitas selingannya. Kartu ujian berpita merah terlihat terpampang di depan meja itu.

DN, divonis selama 10 bulan karena terlibat kasus kriminal. Ia terseret ke ranah hukum bersama beberapa kawannya. Beberapa waktu lalu rermaja ini terlibat kasus asusila dan kenakalan remaja. 

Salah seorang guru pengawas dari SMA 2 Bunguran Timur, Khairul Anwar mengakui, pihak sekolah turut mengakomodir hak pendidikan DN. Apalagi ia sudah memasuki kelas akhir.

"Tetap hak pendidikannya harus di penuhi. Kami juga berterima kasih kepada Polres dalam memfasilitasi ruangan yang cukup baik," ujar Khairil.

Ini merupakan hari kedua ujian Nasional yang dijalani DN di Polres Natuna sebagai tahanan. "Kemaren ujian Bahasa Indonesia, hari ini ujian Matematika, besok Bahasa Inggris, kebetulan siswa ini ngambil jurusan IPA," terangnya.

Kepala Pengawas Seksi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Natuna, Ipda Suhardi mengatakan, sejauh ini ada 7 tahanan di bawah umur yang berada di sel tahanan Polres Natuna.

"Kalau yang di bawah umur ada 7 orang yang di sel, beberapa juga masih sekolah. Kasusnya beragam. Ada pencurian cengkeh, asusila dan sebaginya. Cuma yang ikut ujian UN saat ini cuma satu orang," kata Suhardi.

DN diakui Suhardi sudah tiga bulan berada di tahanan. Dalam artian masa hukumannya masih tersisa 7 bulan ke depan. Remaja ini pun menurut rencana akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang pada 19 April ini. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews