Batam Masih Kurang 68 Ribu Blanko e-KTP, Ini Kata Wakil Walikota

Batam Masih Kurang 68 Ribu Blanko e-KTP, Ini Kata Wakil Walikota

Ilustrasi blanko e-KTP (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 10 ribu blanko e-KTP telah didistribusikan ke masing-masing Kecamatan di Batam. Untuk saat ini Batam hanya mendapatkan kuota 10 ribu, sementara yang telah merekam ada 78 ribu.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengimbau masyarakat tak perlu berbondong-bodong ke kantor Kecamatan untuk mendapatkan blanko e-KTP yang telah terbit.

"Karena hanya dapat 10 ribu, maka kita yang merekam 16 September 2016-16 Oktober 2016 yang mendapat bagian, itu sudah jelas," ujar Amsakar di kantor Disdukcapil, Senin (10/4/2017).

Amsakar mengakui bahwa jatah yang diterima oleh Disdukcapil Batam masih jauh dari kebutuhan saat ini. Untuk mengatasi kekurangannya, ia telah memerintahkan Kadisdukcapil Batam untuk menggesa perolehan blanko e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri.

“Faktanya yang mengurus memang jauh (banyak) dibanding blanko yang ada, kita minta Batam diprioritaskanlah,” kata dia.

Kata dia, dua pekan kedepan, setelah 10 ribu blanko e-KTP dicetak Disdukcapil akan menggesa ke Kementerian.

 Bagi penduduk yang belum kebagian blanko akan diberikan surat keterangan dengan formula khusus, dengan disertai foto, NIK dan sidik jari. Dengan demikian, data kependudukan yang ada di dalam surat keterangan sudah sah dan sama dengan yang terekam di server e-KTP.

“Formula khusus ini dibutuhkan, terutama ketika penduduk ingin mengurus dokumen yang rentan, seperti passport di kantor Imigrasi. Pada saat mengurus, harus merekam sidik jarinya dan foto agar jauh dari penyimpangan data. Harapkan intansi terkait bisa mengakomodir tersebut,” katanya.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews