OTT Suap Pengadaan Kapal di PT PAL, KPK Sita USD 25 Ribu

OTT Suap Pengadaan Kapal di PT PAL, KPK Sita USD 25 Ribu

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan pejabat PT PAL Indonesia, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/3/2017). (foto : Kompas.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di PT PAL terkait dugaan suap pengadaan kapal ke Filipina.

Dalam OTT pada, Kamis (30/3) lalu itu, KPK berhasil mengamankan uang USD 25 ribu dari tangan Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia.

"Pada saat itu AC (Arief Cahyana) akan menuju bandara untuk kembali ke Surabaya. Setelah itu terjadi indikasi penyerahan dari AN (Agus Nugroho). Dia adalah swasta. Penyerahan diduga saat keluar dari kantor. Penyidik kemudian mengamankan AC, yang merupakan general manager, di lokasi parkiran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

Uang itu ditemukan di dalam tiga amplop yang masing-masing berisi jumlah uang berbeda. "Dari mobil dan tangan AC diamankan USD 25 ribu yang dimasukkan ke dalam tiga buah amplop. Dua amplop masing-masing berisi USD 10 ribu dan satu amplop berisi USD 5.000," ucap Basaria.

Selain mengamankan Arief, KPK menangkap Agus, yang merupakan pihak swasta, di MTH Square. Tim KPK kemudian bergerak ke Surabaya dan mengamankan tujuh orang di kantor PT PAL di Surabaya.

"AN diamankan di salah satu kantor di MTH Square beserta tujuh orang pegawai di kantor tersebut. KPK membawa total 10 orang ke kantor KPK dan dilakukan pemeriksaan. Di samping itu, tim ditugaskan ke Surabaya. Pada sekitar pukul 22.00 WIB diamankan MFA (M Firmansyah Arifin) dan enam lainnya di kantor PT PAL Surabaya. Secara bersama, tujuh orang tersebut dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim," ujarnya.

Namun KPK hanya membawa Firmansyah ke Jakarta. KPK sudah menetapkan M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia, dan Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, dan Agus Nugroho dari pihak swasta sebagai tersangka.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews