Bebaskan Ling-ling, Kombes Helmy Santika Terima Penghargaan dari PDRM

Bebaskan Ling-ling, Kombes Helmy Santika Terima Penghargaan dari PDRM

kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika terima penghargaan dari PDRM (foto : Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepolisian Republik Indonesia kembali menerima penghargaan dari Divisi Khusus Police Diraja Malaysia (PDRM), atas pembebasan warga negara Malaysia, Ling Ling beberapa waktu lalu.

Penyerahan penghargaan tersebut langsung diterima oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika di Malaysia, oleh Divisi Khusus PDRM.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan apresiasi Polisi Diraja Malaysia atas kerja polisi Indonesia saat membebaskan seorang sandera warga Malaysia yang disekap di Sei Temiang, Batam.

"Penghargaan bentuk apresiasi pemerintah Malaysia kepada personil Polri atas kerja keras dalam mengungkap dan membebaskan sandra," kata Kombes Helmy, Selasa (29/3/2017).

Atas keberhasilan tersebut, kata Helmy, Polisi Diraja Malaysia memberikan penghargaan. Polisi melakukan pengintaian selama satu minggu, akhirnya berhasil menangkap pelaku penyandraan dan membebaskan sandra.

Sebanyak 64 personel Polri mendapat penghargaan tepat di hari Polisi ke 120 Malaysia. tiga orang dari Polresta Barelang, diantaranya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Kanit Jatanras Iptu Afuza Edmond dan Kanit I Iptu Putra.

Helmy mengatakan, untuk perkembangan kasus pemculikan tersebut, saat ini sudah ditangani oleh Polisi Malaysia. Sementara, empat orang tersangka yang ditangkap bersama korban, diperiksa di Mapolda Kepri.

Saat ditanyakan ke Kapolresta Barelang, apakah ada keterlibatan Ling Ling dalam penculikan (rekayasa), Kapolresta Belum bisa menjawab, sebab pemeriksaan belum mengarah. "Nanti kalau Pemeriksaan mulai mengarah, tim polda kepri akan ke malaysia," kata Helmy.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews