Kasus Pembunuhan Super Biadab Dua Gadis di Batam Masih Gelap

Kasus Pembunuhan Super Biadab Dua Gadis di Batam Masih Gelap

Try Chintya Prasetya saat ditemukan tewas di parit kawasan Hotel Vista Baloi, Batam. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dari tiga kasus pembunuhan gadis belasan tahun di Batam, Kepulauan Riau, baru satu kasus yang terungkap. Hingga kini pihak kepolisian masih kesulitan menemukan pelaku pembunuhan biadab lainnya tersebut.

Tiga kasus itu terjadi tahun 2015. Pembunuhan pertama menimpa Dwiwana Juli Anggi (18), SPG di salah satu swalayan di BCS Mall. 

Anggi tewas dan ditemukan di Jalan Palapa, Bukit Dangas, Sekupang, pada 24 Juni 2015 pagi lalu. Hasil autopsi di leher Anggi ditemukan luka senjata tajam. 

Anggi ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tak ada sehelai benang pun dari bagian perut ke bawah Anggi. Anggi diduga juga diperkosa.

Pada saat kejadian, Anggi hendak pulang ke rumah kakaknya di Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Diduga di tengah jalan ia diculik dan dihabisi. Ia ditemukan diperkirakan sekitar satu jam setelah dibunuh.

Anggi pada saat itu baru pulang mengantar adik sepupunya yang juga bekerja di BCS Mall.

Disusul kasus pembunuhan terhadap Tri Chyntia Prasetya, seorang pengantin baru. Wanita berusia 17 tahun itu ditemukan tewas di dalam selokan Hotel Vista Batam, Baloi, Batam, Minggu pukul 08.30 WIB pada 8 Agustus 2015.

Sama dengan Anggi, luka di tubuh Chintya juga terdapat di bagian leher. Luka ini sangat mematikan seperti tergorok. Hanya saja, pakaian di tubuh Chintya masih utuh. 

Namun berbeda dengan korban Anggi maupun Dian Milenia Trisna Afiefa, siswi SMAN 1 Batam yang juga dibunuh dengan kondisi setengah tak berbusana.

Baca juga:

Polisi Akan Gali Kubur Chintya, Saat Dibunuh Gadis 17 Tahun Itu Hamil 6 Bulan

Anggi dan Chintya Korban Pembunuhan Berantai? Ini Kata Kapolresta Barelang

 

Pagi itu Chintya menurut keluarganya hendak membeli lontong untuk sarapan dengan menggunakan sepeda motor. Tidak diketahui apakah Chintya bertemu seseorang di tengah perjalanan atau tidak.

Jasad Chintya cepat ditemukan, hanya berselang sekitar satu jam setelah ia keluar dari rumahnya di Bengkong, untuk membeli lontong. 

Sedangkan Dian Milenia, ditemukan tewas di hutan dam Sei Ladi, Kecamatan Sekupang, pada 27 September 2015. Kematian Dian jauh lebih sadis. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya sudah sedikit berubah.

Ia sudah dibunuh lebih dari 12 jam, setelah penemuan mayat. Dian alias Nia diduga diculik Sabtu pagi dan ditemukan tewas sehari setelahnya pada Minggu pagi. 

Di lehernya ditemukan luka sejenis gorokan senjata tajam hingga mencapai ke dagu dan bibir bawah. Di perutnya juga terdapat luka tusuk, serta di bagian punggung juga luka tusuk tembus hingga ke jantung.

Dian yang biasa disapa Nia, siswi SMAN 1 Batam itu, juga ditemukan dengan kondisi berantakan. Diduga ia juga diperkosa. Pada kejadian Dian atau yang biasa disapa Nia itu hendak berangkat ke sekolah.

Pola luka ketiga korban tersebut juga sangat sangat mirip. Pelaku akhirnya tertangkap. Ia adalah Wardiaman. Wardiaman terbukti bersalah dan divonis hukuman pidana penjara seumur hidup.

Polisi kerap kesulitan mengungkap dan mencari petunjuk serta barang bukti di lokasi kejadian dua korban lainnya. Tidak cakapnya polisi dalam mengolah TKP diduga sebagai salah satu faktor kasus tersebut menjadi gelap.

Tak heran setelah berjalan hingga beberapa bulan setelah itu, siapa pelaku pembunuhan dua dari tiga kasus itu tak terungkap. Wardiaman pun ditangkap secara kebetulan saat hendak menyetop seorang remaja di tengah jalan.

Ia disergap dan hasil penyelidikan hingga tes DNA, Wardiaman diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Nia. Namun bagaimana dengan pelaku lainnya, hingga saat ini masih gelap.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews