Pelaku Pembunuhan Umi Kalsum Tak Sendiri? Darwis Kukuh Bungkam
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan Umi (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka pembunuhan, Darwis, hingg saat ini masih menutupi motif dugaan pembunuhan terhadap Umi Kalsum.
Ia belum mau berterus terang kepada penyidik mengenai keterlibatannya.
Polisi baru menetapkan satu orang pelaku dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Umi. Umi dibunuh dengan cara digantung di sebuah pohon kering di semak-semak Baloi Kolam, Batam Kota, Batam, sebulan lalu.
Ia ditangkap beberapa hari setelah kejadian, Selasa (21/2/2017). Polisi meyakini dia pelaku.
Sejumlah petunjuk dan barang bukti mengarah ke pria tersebut.
Wakasat Reskrim Polresta barelang, AKP Herman Kelly mengatakan, penyidik masih terus mendalami dan berusaha meminta keterangan dari Darwis.
"Kita masih melakukan pendalam, dan lebih memfokuskan. Hingga kini dia (Darwis) masih belum mau berbicara," ucap Herman Kelly.
Mengenai kemungkinan ada pelaku lain, Herman Kelly masih belum mau menjelaskan secara rinci.
"Tidak ada, kita fokus terhadap dirinya dulu," kata Kelly, Senin (27/3/2017)
Kemudian, hasil Digital forensik atau pemeriksaan handphone milik orang tua korban, yang pernah dihubungi oleh Darwis, polisi juga belum punya jawaban pasti.
"Belum turun hasilnya, nanti kalau sudah lengkap, kita akan beri tahu," ujar Herman Kelly.
Polisi bahkan belum mengetahui apa motif pelaku hingga tega membunuh korban, dan untuk mengalihkan, korban digantung dan seolah-olah terlihat seperti bunuh diri.
Pembunuhan terhadap Umi Kalsum masih dalam penyelidikan. Polisi telah menangkap seorang pria bernama Darwis yang diketahui sebagi pacara dari korban, dan juga sebagai terduga pelaku pembunuhan.
Namun, sudah sebulan lebih Darwis ditahan dan diperiksa oleh kepolisian, tidak mau berbicara terkait kasus pembunuhan tersebut.
Darwis diduga kuat sebagai pelaku utama pembunuhan Umi Kalsum, pasalnya, saat ditangkap oleh polisi, ditangannya polisi menyita barang-barang milik Umi Kalsum, seperti Handphone, perhiasan dan kartu ATM.
"Kita tidak mengejar pengakuan dari pelaku, dari barang bukti dan saksi, kita sudah bisa menjadikannya tersangka," kata Kapolresta barelang, Kombes Pol Helmy Santika beberapa waktu lalu.

Komentar Via Facebook :