Duh, Kuota Rokok Noncukai untuk Batam Capai 400 Juta Batang per Semester

Duh, Kuota Rokok Noncukai untuk Batam Capai 400 Juta Batang per Semester

Ilustrasi bahaya rokok (Foto: craigsmith.net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kuota rokok non cukai untuk Batam sebesar 400.896.485 batang untuk satu semester yang ditetapkan pada bulan Februari 2017.

Penetapan ini disepakati berdasarkan pembobotan dari Direktorat Fasilitas Ekspor dan Impor Kementrian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementrian Keuangan, Kementerian Perdagangan Lalu lintas Barang BP Batam. 

"Penetapan ini dilakukan berdasarkan pembobotan yang disepakati bersama, sehingga kuota didapatkan pada angka 400.896.485 batang untuk satu semester," ujar Tri Novianta Putra, Direktur Lalu Lintas barang BP Batam, saat konferensi pers di ruang Marketing BP Batam, Rabu (29/3/2017).

Tri menjelaskan kuota rokok non cukai ditetapkan menggunakan batang karena setiap rokok berbeda dalam pengemasan. 

"Tidak semua rokok dikemas dengan isi dalam karton yang sama, berbeda antara jenis rokok satu dengan yang lain, sehingga ditetapkan menggunakan batang, tapi jika dibuat perkarton bisa 3.000 karton rokok," jelas Tri.

Kuota ini didapatkan berdasarkan hasil survey dan diperoleh 74 persen yaitu 1.015.687 orang mengkonsumsi rokok yang disumbangkan dari penduduk KTP Batam dan Non KTP Batam, Turis Asing, Turis Lokal dan Ekspatriat dengan konsumsi tiga tahun terakhir. 

"Penetapan kuota dilakukan berdasarkan hasil survey dengan politeknik negeri Batam, didapatkan 5,8 miliar batang rokok dikonsumsi oleh masyrakat Batam dengan jumlah 1.015.687 orang yang mengkonsumsi," kata Tri.

Distribusi rokok tanpa cukai 20 persen dan rokok dengan cukai 80 persen.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews