Pacari ABG 16 Tahun, Pria Ini Ngaku Berkali-kali Berhubungan Intim

Pacari ABG 16 Tahun, Pria Ini Ngaku Berkali-kali Berhubungan Intim

Tersangka kasus dugaan pencabulan ditangkap jajaran Polsek Bengkong (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria 19 tahun menghadapi tuduhan sebagai pelaku pencabulan. Pria bernama Nurzanah Alwi Dahlan (19) tertangkap saat tengah berduaan di dalam kamar bersama gadis 16 tahun, L, di Bengkong.

Warga Perumahan Harapan Jaya Bengkong itu dipergoki tante korban pukul 20.30 WIB, Sabtu lalu (18/3/2017).

Korban memang tak sekolah lagi. Ia berhenti sekolah ketika masih duduk di bangku kelas III SMA di kawasan Bengkong.

Kasus itu pun dilaporkan tantenya, N, ke Polsek Bengkong. 

"Pelakunya saat digerebek tantenya sedang berduaan di dalam kamar dan setelah diinterogasi pelaku mengaku sudah sering melakukan hubungan suami istri di saat rumah sepi," ujar Kapolsek Bengkong AKP Buala Harefa kepada batamnews.co.id, Sabtu (25/3/2017).

Harefa menuturkan, saat digerebek tante dan warga, pelaku mengaku sudah mengenal korban sejak 8 bulan silam. Keduanya berkenalan dan akhirnya menjalin hubungan, hingga kebablasan.

"Dalam pengakuan antara korban dan pelaku baru kenalan sekitar 8 bulan," ujar Harefa.

Selain itu ada yang mencengangkan, pelaku ternyata pernah melancarkan aksi pencurian sepeda motor jenis Mio berwarna merah marun di daerah KDA Batam Kota pada 1 Maret 2017 dengan laporan LP 168/III/2017.

Polisi kemudian menahan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka. Saat ini ia berada di balik jeruji besi Polsek. 

“Mengingat korban di bawah umur dan pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian," kata dia.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews