Dituduh Cabuli Bocah di Bengkong, Begini Cerita Tersangka Karim

Dituduh Cabuli Bocah di Bengkong, Begini Cerita Tersangka Karim

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka pencabulan anak, M. Karim, kini meringkuk dalam tahanan Kepolisian Sektor Bengkong, Batam. Ia dituduh mencabuli anak lebih dari seorang. Bahkan ia menggunakan alat bantu seks untuk mendongkrak fantasi libidonya.

Tadi siang, wartawan sempat mengajukan sejumlah pertanyaan pada korban di sela-sela pemeriksaan penyidik kepolisian. Misalnya, ia menyangkal menyodomi para korbannya. "Saya dituduh mencabuli anaknya, saya ditangkap dan dibawa ke sini," kata Karim.

Selain soal sodomi, ternyata penyidik juga menemukan bukti alat bantu seks di kamar kos Karim. Alat diperlihatkannya pada anak-anak yang menjadi korban pencabulannya. Lagi-lagi, Karim membantah. Ia bilang alat itu untuk menyalurkan hasratnya ketika ia tak kuasa menahan libidonya.

Namun polisi tentu saja bukan hanya mengandalkan pengakuan tersangka dalam upaya pembuktian tindak pidana itu.  Polisi sudah mengantongi kesaksian para korbannya yang mengakui telah disodomi tersangka Karim.

Kesaksian korban itu pun dianggap polisi masih belum cukup untuk menguatkan dugaan. Karena itu diperlukan fakta-fakta yang lebih ilmiah lagi, yaitu proses di dunia kedokteran.  "Nyatanya berdasarkan hasil visum dokter rumah sakit, di anus korban terdapat luka," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Tigor Dabariba.

Namun Tigor enggan menjelaskan secara terbuka tentang luka di anus itu. Sebab, memang soal kejahatan asusila dianggap tak bijaksana jika mengungkapkannya secara vulgar di publik. Apalagi menyangkut bocah di bawah umur. Bahkan saat di pengadilan pun perkara ini digelar dalam sidang yang tertutup untuk umum ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews