Duh, Kejahatan E-Commerce di Singapura Meningkat

Duh, Kejahatan E-Commerce di Singapura Meningkat

Singapura - Negara maju seperti Singapura, yang merupakan tetangga Indonesia, ternyata tak memiliki unit khusus yang menangani cybercrime. Di Singapura rawan terhadap kejahatan Internet terutama di bidang e-commerce.

Namun otoritas keamanan Singapura mengklaim pihak kepolisian memiliki kemampuan untuk menangani kasus tersebut. Menteri Kedua Dalam Negeri S. Iswaran mengatakan kepada wartawan mengenai antisipasi eskalasi kejahatan e-commerce.

"Polisi juga terus meningkatkan kemampuan dunia maya mereka dan mereka bekerja sama dengan mitra internasional dan ahli untuk melacak orang-orang yang menggunakan internet untuk melakukan kejahatan," kata Iswaran seperti dilansir dari Straits Times.

Iswaran menanggapi pertanyaan dari Mr Ang Wei Neng (Jurong GRC) tentang bagaimana polisi menangani kejahatan dunia maya.

Kejahatan yang melibatkan e-commerce telah meningkat tajam selama tiga tahun terakhir, dari 238 kasus yang dilaporkan di 2012, terdapat sekitar 510 kasus pada tahun 2013 dan 1.659 kasus tahun lalu .

Menurut Iswaran, kenaikan itu sebagai cermin pertumbuhan transaksi belanja online dan kesadaran yang lebih besar dan pelaporan kejahatan tersebut.

"Penyelidikan juga mengambil lebih banyak waktu mengingat sifat lintas batas dari kejahatan tersebut dan polisi harus bekerja sama dengan mitra internasional," kata Iswaran.

Polisi Singapura juga melakukan kampanye pendidikan publik untuk membuat konsumen sadar penipuan ketika mereka berbelanja online. Ia bekerja dengan Media Development Authority, Otoritas Moneter Singapura, lembaga keuangan besar dan situs belanja online, diantara mitra lainnya, dalam hal ini.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews