Korban Pengeroyokan Enam Polisi Minta Uang Damai Rp 180 Juta

Korban Pengeroyokan Enam Polisi Minta Uang Damai Rp 180 Juta

Said, salah seorang korban pengeroyokan anggota polisi Polda Kepri (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Korban pengeroyokan enam anggota Satuan Sabhara Polda Kepri, Said Ahmad Lutfallah, siap berdamai dengan enam oknum polisi yang menganiayanya. Hanya saja, ia meminta ganti rugi tak sedikit mencapai Rp 180 juta.

Menurut Said, angka tersebut sangat wajar bila dibandingkan, nyawanya yang bisa saja hilang saat dipukuli para anggota polisi tersebut. Saat ini kasus itu ditangani Propam Polda Kepri.

Keenamnya diproses dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Keenamnya adalah Bripda AA, Bripda INP, Bripda FAP, Bripda BW dan Bripda BS 

Sementara itu saat dihubungi batamnews.co.id, Said mengatakan, hingga saat ini belum ada kata damai dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Kapolda Kepri Perintahkan 6 Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Diproses

Polisi Tetapkan Enam Oknum Sabhara Polda Kepri sebagai Tersangka

 

"Ada pihak keluarga pelaku yang disampaikan kepada penyidik namanya Andi Karo Karo meminta agar kasus pengeroyokan ini berdamai, namun orang tua belum mengiyakan karena masalah ini sudah menyangkut nyawa kami, coba pikirkan kalau saya dan kawan saya seandainya mati atau meninggal akibat dikeroyok, lalu mayat kami dibuang sama mereka, apa jadinya?" ujar Said kepada batamnews.co.id pada, Jumat (17/3/2017).

Selain itu sambung Said, ia menyesalkan tindakan polisi itu yang seharusnya mengayomi masyarakat, namun dirinya diperlakukan layaknya binatang.

"Saya menyesalkan tindakan polisi tersebut," ujarnya. Said saat dikeroyok tengah bersama seorang temannya. Temannya tersebut juga menjadi korban pengeroyokan.

Said membantah dirinya meminta uang sebanyak itu dengan motif pemerasan. "Kalau pergantian pengobatan Rp180 juta hal yang wajar bagi enam pelaku bagi kami berdua dan biaya pengobatan tersebut, pantas kami dapatkan dan untung saja nyawa kami tidak hilang," kata dia.

Dari informasi yang didapatkan Batamnews.co.id, Said menuliskan peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu di akun Instagram-nya, @sydahmdlutfllhaledrus. Status Said itu juga diunggah akun Instagram @Lambe_Turah dan menjadi viral media sosial.***

Lihat juga:

Polisi Tetapkan Asman sebagai Tersangka Curanmor di Bengkong Indah


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews