Kapolda Kepri Perintahkan 6 Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Diproses

Kapolda Kepri Perintahkan 6 Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Diproses

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Enam anggota satuan Sabhara Polda Kepri yakni Bripda AA, Bripda INP, Bripda FAP, Bripda BW dan Bripda BS resmi ditetapkan tersangka pelaku pengeroyokan oleh Propam Polda Kepri. Enam oknum polisi itu diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga Batam bernama Said Ahmad Lutfallah.

Said Ahmad Lutfallah mengaku mendapat penganiayaan dari enam oknum polisi itu. Akibatnya, Said mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Dari informasi yang didapatkan Batamnews.co.id, Said menuliskan peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu di akun Instagram-nya, @sydahmdlutfllhaledrus.
Ia berharap tulisan di medsos itu dibaca dan direspon oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian.

"Awalnya sudah ada mediasi antara korban dan pelaku karena kejadiannya sekitar bulan Januari 2017. Namun korban meminta uang pengobatan kepada para pelaku sebesar Rp 180 juta," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga kepada Batamnews.co.id, pada Rabu (15/3/2017).

Erlangga menuturkan, karena mediasi itu tanpa sepengetahuan pimpinan dan jumlah uang yang diminta oleh korban tidak disanggupi, maka mediasi itu jadi ngambang.

"Akhirnya mediasi itu ngambang makanya korban menuliskan soal pengeroyokan itu di Instagram," ujar Erlangga.

Erlangga menambahkan, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk memproses dan memeriksa keenam anggota Sabhara tersebut.

Dan Kapolda berpesan bahwa Polri khususnya Polda Kepri siap menindak anggotanya yang melanggar kode etik.

Kejadian itu terjadi pada Januari lalu. Saat itu, Said bersama seorang rekannya sedang berhenti di depan Sekolah Mondial, Batam, sekitar pukul 02.30 WIB.

Lalu, Said dan rekannya didatangi oleh enam oknum polisi yang sebagian menggunakan baju sipil. Entah apa sebabnya, di sana terjadi pemukulan dan pengeroyokan.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews