Edan, Pria Ini Jual Istrinya Rp 2,2 Juta untuk Jasa Threesome
Ilustrasi. (foto: ist/net)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar prostitusi online yang menawarkan jasa threesome. Dalam kasus ini petugas menangkap AP (42) yang tega menjual istrinya ERS (35).
Polisi membongkar praktik prostitusi online ini di salah satu hotel di kawasan SunLake, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 7 Maret 2017.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Robertus Yohanes mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari pencarian melalui unit cyber media. Dari situ terungkap bahwa AP dan ERS bisa melayani jasa seks dengan tarif Rp 1,1 juta per orang.
"Jadi mereka biasa melayani dua pria sekaligus," kata Robertus ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2017).
Hasil penyidikan sementara terungkap, kegiatan seks ini dilakukan cukup lama dan pelaku dengan sengaja menawarkannya melalui media sosial.
"AP membuka harga mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2,2 juta per orang yang ingin merasakan tubuh ERS," ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku disita uang tunai Rp 2,2 juta, 2 akses card di kamar 614 Hotel SunLake Sunter, pakaian dalam pelaku AP, pakaian dalam ERS, tiga handphone, serta tiga alat kontrasepsi baru.
(ind)
Komentar Via Facebook :