Gara-gara DPRD Lalai, Nasib Sejuta Warga Batam Terancam

Gara-gara DPRD Lalai, Nasib Sejuta Warga Batam Terancam

Rapat paripurna DPRD Kota Batam yang kerap tak dihadiri para anggota DPRD (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hingga saat ini APBD 2017 belum juga disahkan DPRD Kota Batam. Anggaran yang berdampak terhadap nasib lebih dari satu juta warga Batam pun terancam.

Pemerintah Kota Batam berharap APBD 2017 segera disahkan bulan Januari ini.

Wali Kota Batam Rudi pun terpaksa mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri mengenai keterlambatan tersebut.

"Begini, hari ini kita akan kirimkan anggota ke pusat untuk menyampaikan hal ini (keterlambatan pengesahan APBD)," ujar Rudi, Selasa (3/1/2017). 

Keterlambatan itu bukannya tidak berdampak. Pemerintah Kota Batam terancam tak mendapat insentif dari pemerintah pusat.

Parahnya lagi, proyek pembangunan dipastikan akan terhambat. 

"Dana insentif sudah dipotong, Kalau untuk gaji masih bisa pakai anggaran yang lama, cuman kalau untuk proyek pembangunan tidak bisa dijalankan sampai APBD yang baru disahkan, jadi sementara ini untuk anggaran kita masih pakai yang lama," kata Rudi. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini masih diperbolehkan untuk pembahasan APBD 2017 seperti halnya di daerah lain dan tidak menggunakan APBD 2016. 

"Perlu untuk diketahui bahwa pembahasan APBD masih diperbolehkan sampai ada pengesahan, bukan kita pakai APBD yang lama, namun untuk sementara waktu kita pakai anggaran yang lama kalau udah keluar yang baru kita pakai yang baru," jelas Rudi.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews