Ketua Kadin Kepri Maruf Anggap Kasusnya Sudah Selesai
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian saat konferensi pers soal kasus tersebut (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana membantah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus postingan meme bom termos di sebuah grup media sosial WhatsApp.
Menurut Ma’ruf kasus tersebut telah berujung dengan damai.
"Hmmm, kata siapa tersangka? Saya baru pulang dari kampung halaman di Madura dan persoalan itu sudah selesai serta Pak Kapolda Irjen Pol Sam Budigusdian sewaktu acara HKI di Western Panbil Muka Kuning d ihadapan para tamu mengaku dan menyebut nama saya kaya gini...Maulana mulai saat ini adalah sahabat saya dan sekarang kami sudah berteman, saya juga sudah menyampaikan permintaan maaf di depan rekan rekan media bersama beliau," ujar Ma’ruf menirukan pernyataan Kapolda Kepri saat itu, kepada batamnews.co.id pada, Minggu (5/3/2017).
Mengenai kasus tersebut, kata Ma’ruf, dirinya mendapatkan gambar tersebut dari seorang kawannya.
"Gambarnya ini sudah meluas beredarnya seluruh Indonesia dan saya dapatkan dari kawan di Madura, jadi kalau saya ditetapkan tersangka yang lain juga dong," ujar Maaruf.
Maruf menambahkan, dirinya tidak mencari konflik ataupun musuh, dan ia yakin Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian sudah memaafkan dirinya.
"Pak Kapolda saat itu juga sudah memaafkan dirinya, jadi masalah saat ini sudah damai dan selesai," ujar dia.***
Komentar Via Facebook :