Polisi Tetapkan Ketua Kadin Kepri sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Ketua Kadin Kepri sebagai Tersangka

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana sebagai tersangka kasus meme bom termos. Maruf dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penetapan itu disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto kepada batamnews.co.id, Sabtu (4/3/2017).

Polisi dalam kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya tiga orang dari kalangan media, akademisi Petra Tarigan, serta Ketua Sentra Komunikasi Polri Yuhendri.

Para saksi merupakan anggota sebuah grup media sosial WhatsApp “Membangun Kepri”. 

"Untuk Ketua Kadin Kepri Ma'ruf Maulana sudah resmi ditetapkan tersangka atas penghinaan Polri dan saat ini lagi menunggu laporan lengkap Kepala Cyber Crime AKBP Harris yang sedang di Jakarta untuk langkah selanjutnya," Budi Suryanto.

Budi menuturkan, berkas dan tersangka segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. Sedangkan Ma’ruf tidak ditahan dengan alasan masih kooperatif.

“Tersangka Ma'ruf Maulana koperatif saat dimintai keterangan sewaktu-waktu oleh penyidik sehingga tidak ditahan,” ujar Budi.

Untuk menangani kasus itu, kata Budi, penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli. Mulai dari ahli bahasa hingga pidana.

Budi menuturkan, penyidik menjerat Ma’ruf Maulana Dikrimsus Polda Kepri dengan pasal berlapis yakni pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2009, Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE dan akan dijerat dengan 3 pasal yaitu pasal 27, pasal 45 dan pasal 207 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Ketua Kadin Kepri Akmad Ma'ruf Maulana beberapa waktu lalu menyatakan, postingannya di grup WhatsApp itu tidak berniat menghina institusi Polri.

Ma'ruf menjelaskan, dia hanya bermaksud guyon atau bercanda. Konten gambar itu memang terkesan lucu, namun disertai dengan kalimat-kalimat yang terkesan menghina kerja pihak kepolisian dalam pemberantasan terorisme.

Akibat kejadian itu, Ma'ruf pun telah meminta maaf secara langsung dan melalui media terkait postingan tersebut.

Ia pun mengaku bukan pihak yang membuat meme tersebut. "Saya hanya spontan saja membagikan, karena saya pikir lucu aja, saya tidak berniat sedikit pun menghina institusi Polri," ujar Ma'ruf kala itu.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews