Bos Samsung Diadili, Dituduh Menyuap Presiden?
BATAMNEWS.CO.ID, Seoul - Pengadilan Seoul akan mengadili Bos Samsung Group, Lee Jay Yong karena kasus suap dan penggelapan, pada Kamis (9/3/2017) mendatang. Ini adalah skandal korupsi yang sangat mengguncang Korea Selatan, bahkan berujung pada impeachment Presiden Park Geu-hye.
Persidangan ini diperkirakan akan menjadi perhatian rakyat Korea Selatan. "Bahkan juga akan menjadi tontotan dunia," kata jaksa penuntut khusus Park Young Soo.
Sebab itu jaksa mempersiapkan dengan matang dakwaannya. Bahkan, sidang Bos Samsung akan digelar di pengadilan yang mampu menampung lebih 150 pengunjung.
Konglomerat generasi ketiga di Korsel yang berusia 48 tahun ini didakwa atas tuduhan menjanjikan â‚© 43 miliar (S $ 53 juta) untuk yayasan miik Choi Soon Sil, orang kepercayaan Presiden Park Geun-hye. Wanita ini memang yang menjadi pusat skandal korupsi ini. "Termasuk dana Samsung untuk mensponsori putri Choi untuk olahraga berkuda," kata jaksa.
Lee ditangkap pada 17 Febrari lalu. Samsung menolak mengomentari perkara yang menimpa sang bos, namun mereka membantah telah berbuat kesalahan.
Perkara Samsung ini adalah mata rantai dari pemakzulan Presiden Park Geun-hye.
Sebelumnya, Kejaksaan Korea Selatan menyatakan Presiden Park terlibat kolusi dengan Choi Soon-sil, yang sudah didakwa menggunakan pengaruhnya sehingga yayasan miliknya mendapat sumbangan US$60 juta lebih atau sekitar Rp803 miliar dari perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan.
Itulah sebabnya, parlemen memakzulkannya pada Desember 2016. Sebanyak 234 suara mendukung pemakzulan dan 56 lainnya menolak. Presiden Park diberhentikan untuk sementara waktu sambil menunggu hasil penyelidikan Mahkamah Konstitusi.
Setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi nanti, maka Park adalah presiden pertama yang terpilih secara demokratis di Korsel yang berakhir dengan tragis, di depak keluar dari kantor kepresidenan. ***
Komentar Via Facebook :