Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 7 TKI Ilegal ke Malaysia

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 7 TKI Ilegal ke Malaysia

Rombongan TKI ilegal yang tertangkap Lanal TBK (foto : ist/Dispen Lantamal IV)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) IV Lanal Tanjungbalai Karimun menggagalkan penyelundupan 7 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia di sekitar Tanjung Sebatak Leho Kabupaten Karimun pada, Rabu (22/2/2017).

Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan mengatakan, tim WFQR IV/Posal Leho Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) melaksanakan pencarian berdasarkan informasi dari masyarakat. "Boat pancung mesin 40 PK berhasil ditangkap," kata Danlantamal IV dalam siaran pers yang diterima batamnews.co.id, Jumat (24/2/2017) siang.

Kata Irawan, boat pancung itu tanpa dilengkapi dokumen dan membawa 7 orang TKI ilegal (5 orang pria dan 2 orang wanita). Ditangkap pada posisi 1° 3' 997" N 103° 25' 290" E (perairan timur TBK)

Boat pancung tanpa nama itu, kata Irawan, pada pukul 23.30 WIB dibawa menuju Posal Leho, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan TKI beserta tekong dan barang bawaan maupun muatan boat pancung secara menyeluruh. "Tidak ditemukan barang terlarang narkoba," ujarnya.

Hampir waktu bersamaan, kata Irawan melanjutkan, tim WFQR-IV Lanal TBK melaksanakan pengembangan informasi dan diperoleh keberadaan agen penanggung jawab kegiatan TKI ilegal tersebut berinisial “Y” alias “B”. "Tim berhasil menangkap yang bersangkutan dirumahnya." 

Penanggung jawab/agen Yusrizal (31) alias Bije, Agus Susanto (42) (Tekong). Penumpang : Tomin (43), Aris (36), Tuwadi (41), Musliyadi (37), Lisna (33) (istri musliyadi), Murni Apriliyanti (13) (anak Musliyadi), Asmawi  (10) (anak Musliyadi). 

Irawan mengatakan, terkait tindak pidana pelayaran bahwa nakhoda berlayar tanpa SPB diancam pidana 5 tahun penjara dan denda 600 juta. Sedangkan dari hasil keterangan pengakuan tekong, rute pegiriman TKI illegal ini dari TBK-Sungai Cokoh Johor Malaysia - TBK,

Keterangan shorty sebagai berikut : TBK-Sungai Cokoh Johor mengantar 3 orang TKI ilegal. Dan Sungai Cokoh Johor-TBK mengantar 7 orang namun usaha penyeludupan TKI keburu tertangkap Danlantamal.

Untuk itu, Irawan mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terbujuk rayu oleh para oknum agen TKI yang merekrut dan membawa keluar negeri dengan iming-iming pekerjaan dan upah yang menggiurkan.

"Banyak contoh korban yang berjatuhan akibat pengiriman TKI ilegal. Bahkan beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan beberapa peristiwa kecelakaan speed boat yang membawa TKI hampir semua penumpang tenggelam di Malaysia dan ini bukan pertama kali tetapi sudah berulang kali," imbaunya.

"Apa lagi saat ini kondisi cuaca dan laut kurang bersahabat sangat riskan kecelakaan laut ini tanggung jawab kita semua."

                                                          


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews