Surya Makmur: Kenaikan Tarif Listrik di Bulan Maret atau Oktober

Surya Makmur: Kenaikan Tarif Listrik di Bulan Maret atau Oktober

Surya Makmur Nasution (Foto: dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rencana kenaikan tarif listrik PT Bright PLN Batam ditargetkan akan diterapkan pada bulan Maret atau Oktober. 

Bulan ini dipilih oleh DPRD Provinsi Kepri atas pertimbangan bahwa bulan tersebut adalah masa deflasi. 

"Kami lihat pada bulan Maret dan Oktober masih masa defliasi, sehingga dinilai waktu yang paling tepat untuk menaikkan tarif listrik," ujar Surya Makmur, Anggota DPRD Probinsi Kepri, di Batam, Jumat (17/2/2017). 

Pertimbangan ini diambil oleh DPRD Provinsi Kepri setelah menerima masukan dari pertemuan dengan Kepala Perwakilan BI di Kepri. 

Diperkirakan memang pada bulan Maret atau Oktober, Kepri mengalami deflasi yaitu 0,06 % (mom). 

"Jika kita paksakan dinaikkan tidak pada bulan Maret, Mei atau Oktober masyarakat akan sangat merasakannya karena selain bulan tersebut angka inflasi cukup tinggi, tidak semua masyarakat paham bahwa kenaikan listrik itu memang harus dilakukan," kata Surya. 

Ia melanjutkan jika pada langkah selanjutnya kenaikan tarif listrik dilakukan maka angka inflasi diperkirakan akan naik satu persen. 

"Kalau dinaikkan tarif listrik, diperkirakan akan naik satu persen, tahun lalu diangka 4,03 % jadi kalau tarif listrik naik bisa diangka 5,03 %, hal itu menjadi pertimbangan kami, sehingga kenaikan bisa dilakukan secara bertahap dan pada waktu yang tepat," ujar Surya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews