Ngakunya Pergi Sekolah, Sepasang Pelajar Terjaring Mesum di Hotel

Ngakunya Pergi Sekolah, Sepasang Pelajar Terjaring Mesum di Hotel

Ilustrasi (Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Surabaya - Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya terjaring tengah bermesum ria. Mereka terjaring bersama 89 pasangan mesum lainnya yang terjaring razia Satpol PP Kota Surabaya.

Keduanya diamankan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Satpol PP kota Surabaya menggelar razia dengan dibantu Gartap III, BNNP Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Razia serta sidak dengan sasaran hotel melati dan kos harian itu dilakukan pada Rabu, 15 Februari 2017.

Sejumlah pasangan itu terjaring di sejumlah hotel, diantaranya di Hotel Legian, Hotel Puspa Asri, Hotel Pasar Besar, Palm Asri, Hasma Jaya I, Hasma Jaya II, dan Hotel Metro serta beberapa hotel di Jalan Peneleh Surabaya.

Di antara 89 pasangan tersebut ada sepasang pelajar berusia 16 tahun. Dia adalah SS yang merupakan pelajar kelas XII IPS di SMA Trimurti Surabaya dan pasangannya berinisial TL yang merupakan pelajar kelas XII IPA SMA St Louis Surabaya.

"Keduanya diamankan saat berada di Hotel Legian Surabaya," kata Kepala Sie Pembinaan dan Penyelidikan bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Iskandar Zakariyah, Rabu, 15 Februari 2017.

Kata Iskandar, dalam pemeriksaan, kedua pelajar itu pamit kepada orangtua mereka berangkat ke sekolah. Namun, bukan sekolah yang dituju, melainkan hotel kelas melati.

"Keduanya pamit bersekolah dan menyimpan seragam mereka di dalam mobil," ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, semua pasangan yang terjaring tersebut dibawa ke Mako Satpol PP kota Surabaya. Tak terkecuali dua pelajar mesum tersebut. Mereka dibawa untuk didata dan diberikan pembinaan.

"Selain itu, terhadap mereka juga dilakukan tes urine guna mengetahui apakah mereka juga menggunakan narkoba jenis tertentu," ujar Iskandar.

Sementara itu berdasarkan hasil tes urine dari para pasangan mesum itu, sejumlah 13 orang terindikasi positif menggunakan narkoba. Empat diantaranya merupakan anak di bawah umur.

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews