Polisi Periksa 33 Peternak Babi Ilegal di Seputaran Dam Duriangkang

Polisi Periksa 33 Peternak Babi Ilegal di Seputaran Dam Duriangkang

Sejumlah babi di peternakan ilegal Dam Duriangkan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi masih menyelidiki permasalahan peternakan babi ilegal di seputaran Dam Duriangkang, Sei Beduk, Batam. Penyidik Polresta Barelang telah memeriksa sejumlah peternak babi.

Kasus ini ditangani penyidik Unit V Bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang. Perkara itu dilaporkan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Laporan itu diterima pada tanggal 5 Januari 2017 lalu.  Kanit V Unit Tipidter, Iptu Marganda menyebutkan, ada sebanyak 33 peternakan babi yang dilaporkan pihak Ditpam BP Batam ke Polresta Barelang. 

Kasus tersebut belum ada tersangka dan masih dalam pemeriksaan saksi.

"Kita masih selidiki dan meminta keteragan saksi, sudah ada sekitar 25 orang saksi yang kita minta keterangan," ujar Marganda.

Peternakan babi yang berada di Rindu Malam 1 dan 2, menjadi peehatian khusus bagi masyarakat dan pemerintah, karena diduga mencemari air waduk Duriangkang.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews