Wanita Penikmat Jasa Gigolo Asal Afganistan Bersaksi di Sidang

 Wanita Penikmat Jasa Gigolo Asal Afganistan Bersaksi di Sidang

Sr, penikmat jasa gigolo imigran asing di Batam mulai memberikan kesaksian di PN Batam, Senin (30/1/2017). (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengadilan Negeri Batam mulai menyidangkan kasus imigran asing yang jadi gigolo di Batam. Namun, sidang kasus yang sempat menghebohkan Batam itu digelar secara tertutup.
 
"Kalian keluar semua dan sidang tertutup untuk umum," teriak Edward Harris Sinaga sambil meminta petugas keamanan menyuruh wartawan keluar ruangan pada, Senin (30/1/2017) sore.

Beberapa wartawan akhirnya keluar dari ruang sidang dengan wajah kesal.

Sidang perkara tersebut dengan terdakwa Bonny yang jadi mucikari antara J WN asal Afganistan dengan Sr (30) wanita pengguna jasa gigolo di Batam.

Dalam pengakuannya, Sr mengaku pernah berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan J.

Menurut Sr, ia sudah tiga bulan menjalin hubungan asmara hingga sampai ke hubungan ranjang.

Sr jatuh hati kepada imigran asal Afganistan ini lantaran J punya paras tampan nan rupawan. Bahkan Sr tidak segan-segan mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan kepuasan dari J.

"Saya kenal dia dari aplikasi dan kami bertemu dan akhirnya berkencan. Saya sudah tiga kali melakukanya dengan J," sebut Sr.

Dulu Sr pernah bekerja sebagai public relation di salah satu hotel yang ada di Kota Batam. Namun saat ini ia sudah tidak bekerja lagi. Sidang akan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi lain.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews