Kantor Dinas Penanaman Modal Diobrak-abrik Polisi

Kantor Dinas Penanaman Modal Diobrak-abrik Polisi

Kantor Dinas Penanaman Modal Bandung (Foto: net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bandung - Polisi menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Senin (30/1/2017). Penggeledahan kali ini mengambil barang bukti server komputer dan CCTV.

Petugas membuka segel garis polisi yang sebelumnya melilit digagang pintu sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah segel terbuka, sekitar 10 anggota polisi langsung masuk untuk melakukan penggeledahan.

Sebelumnya polisi sudah menggelah kantor tersebut.  Tidak hanya anggota polisi, sebanyak pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di DPMPTSP Kota Bandung juga turut masuk. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan kali ini mencari barang bukti server komputer dan CCTV.

"Kita datang ke sini lagi untuk mengambil barang bukti server komputer dan hardisk rekaman CCTV," kata salah seorang penyidik yang enggak disebutkan namanya di lokasi.

Selagi polisi melakukan penggeledahan, tidak boleh ada siapapun yang masuk selain penyidik. Terlihat petugas keamanan berjaga di depan pintu untuk mengantisipasi adanya orang yang masuk.

Sebelumnya, penggeledahan pertama dilakukan setelah Kepala DPMPTSP Kota Bandung Dandan Riza Wardana terkena oparasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (27/1) sekitar pukul 17.45 WIB.

Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 14.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Sementara awak media berkumpul dan menunggu di depan kantor DPMPTSP Kota Bandung.

Dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di DPMPTSP Kota Bandung ini, polisi menetapkan enam orang tersangka termasuk kepala dinas. Polisi masih terus melakukan proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.

sumber: detikcom

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews