Komisi IV DPRD Temukan Kejanggalan di Puskesmas Bulang

Komisi IV DPRD Temukan Kejanggalan di Puskesmas Bulang

Seorang anggota Komisi IV DPRD Batam saat sidak di Puskesmas Galang (Foto: Margaretha/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi nendadak (sidak) ke Puskesmas Bulang di Pulau Buluh, Batam. Para anggota DPRD tersebut menemukan kecurigaan. 

Diduga ada anggaran Puskesman yang tidak sesuai kebutuhan dan peruntukan. 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho meminta penegak hukum bergerak mengusut.

"Banyak sekali temuan di sana. Ini sudah melanggar aturan hukum dan bisa diproses oleh penegak hukum," kata Udin. Sidak tersebut digelar pada Jumat (27/1/2017) lalu.

Ia mengatakan, kejanggalan pertama dapat dilihat secara kasat mata.

Kondisi bangunan dan penambahan ruang rawat inap tampak terbengkalai dan terancam roboh. 

Selain kondisi yang memprihatinkan atap atau asbes tampak sudah rusak, dinding retak, dan lima ranjang tempat tidur yang digunakan untuk pasien rawat inap sudah tak layak. Padahal fasilitas kesehatan itu belum pernah digunakan sama sekali.

"Ada juga alat cek tensi yang mubazir, tapi sudah rusak. Alat pembersih kloset juga berlebih. Ada juga puluhan tabung yang sudah ada tapi belum dianggarkan," katanya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, kata Udin, menemukan kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di semester pertama tahun 2016 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pemko Batam atas APBD tahun 2015.

"Mereka (pemko) itukan kayak gitu. Kalau ada temuan selalu didiamkan aja," kata Udin.

Pembangunan ruang rawat inap mulai dikerjakan pada 2015 lalu, namun pembangunan mangkrak dan ditinggal pergi oleh kontraktor. Pada tahun 2016, kontraktor tersebut di masukkan dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa mengikuti tender yang ada di pemerintah daerah.

"Tahun ini juga kontraktor kedua juga lari dan tidak ada lagi pekerjaan. Saya kurang ingat berapa anggaran yang dialokasikan," jelas Udin. 

Untuk itu nantinya Komisi IV akan memanggil PPTK Dinas Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Nanti kita akan buat RDP tentang ini, kita panggil PPTK Dinkes yang menangani pembangunan tambahan Puskesmas," ujar Riki Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews