BPOM Sita Ratusan Produk Pangan Ilegal di Tanjungpinang

BPOM Sita Ratusan Produk Pangan Ilegal di Tanjungpinang

Petugas BPOM saat menggelar Razia di Jalan Pelantar II, Tanjungpinang. (Foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menggelar razia dan menyita produk makanan yang tidak memiliki izin edar (TIE) di sejumlah tempat di Kota Tanjungpinang, Jumat (27/1/2017) siang.

Operasi TIE BPOM Kepri tersebut berawal dari informasi beredarnya produk makanan jenis permen (gula-gula), dan buah buahan khas Imlek yang didatangkan dari Malaysia, Singapura dan Tiongkok di Kota Tanjungpinang.

Sebanyak 8 orang petugas BPOM diturunkan ke Kota Tanjungpinang untuk mengkroscek secara langsung barang barang tersebut. Alhasil, dari operasi tersebut BPOM mengamankan ratusan jenis produk makanan tidak memiliki izin edar (TIE).

Barang tidak memiliki jenis edar tersebut rata-rata berasal dari distributor Batam, Bintan dan Tanjungpinang. Beberapa tempat yang menjadi target operasi BPOM tersebut diantaranya Toko Selaras, Toko Sama, Borobudur dan Suhadi.

Terhadap temuan tersebut dilakukan pemusnahan di tempat, dan sebagian dibawa ke Balai POM Batam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satu tempat dijualnya produk ilegal tersebut adalah toko milik penjual Tio Gek Hong di Jalan Pelantar II Tanjungpinang. Di sana petugas mendapatkan 19 produk pangan TIE dengan berat lebih kurang 97 kilogram permen asal Malaysia.

"Kepada pihak yang terkait dengan peredaran produk yang Tanpa Izin Edar (TIE) agar bertobatlah karena berspekulasi dengan resiko terhadap konsumen," kata Kepala BPOM Kepri, Yulius Sacramento Tarigan saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017).

"Perlu diinformasikan bahwa makna produk terdaftar atau memiliki izin edar artinya produk tersebut sudah dievaluasi segi keamanan, mutu, dan manfaatnya yang harus sesuai dengan standar/persyaratan konsumsi," ungkapnya

Saat razia, BPOM tidak didampingi Dinas Perdagangan dan Ekraf Kota Tanjungpinang. Kasus ini masih dalam penyelidikan BPOM Kepri.

[aji]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews