Patrialis Akbar Ditangkap KPK Bersama 10 Orang Lain

Patrialis Akbar Ditangkap KPK Bersama 10 Orang Lain

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap. Total ada 11 orang termasuk Patrialis yang ditangkap KPK.

"KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang. Salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (26/1/2017).

Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Dalam waktu dekat, KPK akan menyampaikan tentang operasi tangkap tangan (OTT) itu.

"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata Basaria.

Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang tetapi belum terang benar uji materi undang-undang apa yang dimaksudkan.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews