Patrialis Akbar Ditangkap di Hotel Kawasan Esek-esek

 Patrialis Akbar Ditangkap di Hotel Kawasan Esek-esek

Patrialis Akbar. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) siang kemarin. Salah satunya adalah diduga pejabat Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

Informasi yang beredar, Patrialis ditangkap di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Lokasi di Taman Sari Jakbar sendiri dikenal sebagai lokasi “merah” atau esek-esek. Bahkan, Sumber internal menyebut ada wanita yang diamankan dalam OTT itu.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih enggan bersuara. "Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera," kata Febri, Kamis (26/1/2017).

OTT diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. Ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. “Terkait dugaan tindak pidana suap masih proses pemeriksaan," ujar sumber internal KPK.

Selain itu, KPK juga menyita uang dan dokumen dalam OTT tersebut.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews