Ketua KPK Pastikan Patrialis Akbar Terkena OTT

Ketua KPK Pastikan Patrialis Akbar Terkena OTT

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi. Ia juga tak membantah yang ditangkap adalah Patrialis Akbar.

Penangkapan dilakukan di Jakarta.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1/2017).

Agus menyebut, selain itu, ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap. Agus menyebut para pihak itu saat ini sudah diamankan.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," ujar Agus.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MK Prof Arief Hidayat sudah mendengar tentang OTT tersebut. Arief akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi.

"Saya mendengar kabar itu. Saya akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi siang ini," kata Arief saat berbincang dengan detikcom.

Seingat Arief, seluruh hakim konstitusi berkumpul saat membacakan putusan seharian di MK. Tapi setelah magrib, mereka pulang ke rumah masing-masing.

"Setelah itu, saya tidak tahu lagi," ujar Arief.

 

[snw/bbs]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews