Polda Kepri Buru Jaringan Kapal Pengangkut TKI yang Karam di Malaysia

Polda Kepri Buru Jaringan Kapal Pengangkut TKI yang Karam di Malaysia

Proses evakuasi korban kapal pengangkut TKI yang Karam di perairan Malaysia (foto : ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polda Kepri memburu jaringan pembawa TKI ilegal yang tenggelam di pesisir timur Malaysia pada, Senin (23/1/2017) lalu.

Kapal pengangkut TKI ilegal itu karam di perairan Tanjung Leman, Mersing, Johor Malaysia pada titik koordinat TW. 0124.0700 waktu setempat.

"Ada dua orang TKI yang selamat yakni berjenis laki laki warga negara Malaysia dan satu wanita dari Surabaya, dari pengakuan korban TKI yang selamat," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga kepada batamnews.co.id, Selasa (24/1/2017) siang.

Kata Erlangga, dua korban selamat tersebut Zainal Abidin (28) warga Malaysia dan Siti Fatimah (20) Warga Negara Indonesia (WNI).

Dari pengakuan korban selamat, kata Erlangga, kapal TKI ilegal tersebut berangkat dari Tanjung Bemban Teluk Mata Ikan, Nongsa dengan membawa TKI sebanyak 40 orang.

Erlangga menuturkan, saat ini korban yang selamat masih trauma dan belum mau bicara untuk memberikan keterangan.

Ia menambahkan, dalam peristiwa kapal karam tersebut ada 10 TKI yang tewas tenggelam yang ditemukan warga.

"Polda Kepri bersama LO Johor Bahru Malaysia sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap jaringan penjual manusia tersebut dengan kasus kasus peristiwa yang lama," kata Erlangga.

"Terkait operasi pencarian korban TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Malaysia. Namun, bila diminta bantuannya Polda Kepri siap menurunkan tim satuan polisi perairan beserta Tim DVI," ucap Erlangga menambahkan.

 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews