Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Penggerebekan Dua Lokasi Gelper

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Penggerebekan Dua Lokasi Gelper

Penggerebekan lokasi gelper beberapa waktu lalu (foto : ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polda Kepri tetapkan lima orang tersangka dalam penggerebekan di dua lokasi gelanggang permainan (gelper) yang terindikasi praktik perjudian.

Pada, Rabu (11/1/2017) sore, Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan barang bukti berupa 53 mesin dan uang dari lokasi arena gelanggang permainan (gelper) Bally Zone, Harbour Bay Mall, Jodoh, Batu Ampar, Batam.

Sebelum melakukan penggerebekan di arena gelper Bally Zone, polisi sempat lakukan penggerebekan dilokasi lainnya pada, Senin (9/1/2017).

"Ada dua lokasi gelper yang kita amankan," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian kepada wartawan usai acara coffee morning bersama pimpinan FKPD Batam yang dihadiri oleh Walikota Batam, Kepala BP Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, tokoh agama dan masyarakat di Morning Bakery Kepri Mall pada, Kamis (11/1/2016) pagi.

Kata Kapolda, pada penggerebekan pertama, Senin (9/1/2017), diamankan barang bukti 12 alat permainan dengan 2 tersangka dan uang sebanyak Rp 700 ribu. Kemudian, Rabu (11/1/2016) dengan 53 mesin dan 3 tersangka dan uang sebesar Rp 10 juta.

"Semua terindikasi judi dan akan kita koordinasikan dengan Pemko Batam terkait soal izinnya apakah mereka sudah melengkapi izinnya," ujarnya.

Kapolda menambahkan, penggrebekan ini untuk memenuhi keinginan masyarakat atas laporan warga dan ini akan terus kita lanjutin kelokasi gelper yang lain.

 

(is/jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews