Ini Identitas 8 WNI Asal Bukit Tinggi yang Masih Diperiksa di Mako Brimob

Ini Identitas 8 WNI Asal Bukit Tinggi yang Masih Diperiksa di Mako Brimob

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dan jajaran mengekpos masalah 8 WNI yang dideportasi dari Malaysia dan Singapura. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak delapan orang WNI asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat dideportasi otoritas Malaysia dan Singapura lantaran di handphone salah satu dari mereka terdapat gambar ISIS.

Saat ini, delapan orang santri asal Pesantren Darul Hadits itu diperiksa di Markas Brimob Polda Kepri.

Berikut identitas mereka:

1. FH (17) asal Bukit Tinggi dengan nomor paspor B2804XXX.
2. ASA(24) asal Bukit Tinggi dengan nomor paspor A9557XXX
3. A (19) asal Barulak dengan nomor paspor A9020XXX
4. MH (26) asal Bukit Tinggi dengan no paspor B5570XXX
5. IO (27) asal Koto Sani dengan no paspor 9028XXX
6. SA(20) asal Galo Gandang dengan no paspor B5570XXX
7. REH (38) asal Bukit Tinggi dengan no paspor A4932XXX
8. Inisial  HAP (22) asal Kapahiang dengan no paspor B5570XXX.

"Sedangkan barang bukti yang diamankan pihak Densus saat ini 8 paspor dan 12 handphone," kata Kapolda Irjen Pol Sam Budigusdian di Ruang Rupatama Polda, Rabu (11/01/2017).

Sam mengatakan, mereka rencananya berangkat ke Malaysia untuk berobat telinga salah seorang dari rombongan. Mereka mengunakan pesawat Air Asia tujuan Kuala Lumpur tiba pukul 09.30 waktu setempat.

Setelah Zuhur, rombongan berangkat menuju RS Mahkota, Malaka untuk mengantarkan salah satu anggota yang berobat yaitu berinisial RH.

Gendang telinganya perlu ditempel alat bantu selama satu bulan dan diharapkan kembali melakukan pengobatan karena masih mengalami luka di telinga.

Usai magrib, lanjut dia, rombongan dijemput oleh MZ mengunakan mobil untuk dibawa ke Taklim Centre untuk beristirahat. Di sana diminta ceramah tentang Istiqomah Sunnah Rasulullah .

Selanjutnya pada tanggal Rabu, 4 Januari 2017 rombongan berangkat jalan-jalan wisata di seputaran Malaka. Esok harinya berlanjut ziarah ke makam orangtua MH. Lalu diantarkan ke Pondok Pasentren Datuk Quran Walhadis di Perlis.
 
Dan pada hari Jumatnya rombongan bertemu Syech Zaiyed Al Wusobi dari Yaman yang mengajar di ponpes tersebut. Di sana mereka dapat nasehat dari syech.

Pada Sabtu (7/1/2017) rombongan berlanjut diantar menuju Terminal Kereta Api Bukit Ketri tujuan Padang Besar perbatasan Thailand dengan Malaysia. Dan berlanjut ke sekolah Madrasah pimpinan Dr Ismail Lutfi di Pattani.

"Ini kunjungan balasan karena Dr Ismail Lutfi sudah sering ke Indonesia memberi seminar pendidikan agama," paparnya.

Sam melanjutkan, tanggal 10 Januari pukul 01.30 WIB rombongan memasuki wilayah Singapura melalui Wood Land Sultan Iskandar (BSI). Namun Imigrasi Singapura menetapkan mereka dengan status not to land (NTL) atau tidak diizinkan masuk.

Karena di handphone milik salah seorang diantara mereka ditemukan tiga gambar yang mengesankan ISIS.

Selanjutnya bagian E8 (Densus) Johor melakukan pemeriksaan terhadap handphone REH dan mendapati gambar di grup Whatsapp (WA). Hasil pemeriksaan, disimpulkan delapan WNI itu mengamalkan ajaran ahlussuna wal jamaah serta tidak mendukung ISIS. Mereka akhirnya dibebaskan dan dideportasi melalui Pelabuhan Setulang Laut," pungkas Sam.

(par)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews