Pemko Bakal Gusur Rumah Liar di Batam

Pemko Bakal Gusur Rumah Liar di Batam

Petugas menggusur rumah liar ruli Oasis, Jodoh, Batu Ampar beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam segera menertibkan rumah liar. Sebelum penertiban Dinas Perumahan,Permukiman, dan Pertamanam Kota Batam akan mendata jumlah rumah liar.

"Tahun ini kita lakukan pendataan untuk semua orang yang mendiami ruli, pokoknya kita data dulu aja, setelah itu nanti akan kita kasih solusi yang terbaik," ujar Herman Rozi, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam, di kantor Wali Kota Batam Jalan Engku Putri, Selasa (10/1/2017). 

Pendataan ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2017. Pendataan agar warga yang tinggal di ruli mendapat bantuan yang tepat.

"Sekalian juga nanti kita pastikan sewaktu pendataan nanti, kan ada juga praktik-praktik penyewaan ruli, jadi yang akan mendapat bantuan tentunya adalah orang atau keluarga yang mendiami ruli tersebut dan bukan diberikan bagi yang memberikan sewa," kata Herman. 

Sementara itu, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan juga akan mengecek kondisi rumah susun (rusun). 

"Saat ini kan ada 37 twin blok rusun yang kita punya, kita cek kondisi dan kapasitasnya dulu, tapi masih terlalu dini kita bicarakan solusinya sementara kita pendataan aja dulu," kata Herman.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews