Rudi Minta Disdik Bongkar Oknum Guru, Kepsek, dan Pejabat Disdik, Dalang Penjualan LKS

Rudi Minta Disdik Bongkar  Oknum Guru, Kepsek, dan Pejabat Disdik, Dalang Penjualan LKS

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin saat hearing di DPRD Batam (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Rudi meminta Dinas Pendidikan Kota Batam menyelidiki keterlibatan guru dan kepala sekolah hingga pejabat Disdik Batam dalam penjualan LKS. 

Muslim mengaku sudah bertemu walikota. Dalam pertemuan dibahas juga mengenai adanya arahan penjualan LKS di toko buku tertentu.

Dari pertemuan itu, Rudi meminta dia mencari dalang di balik penjualan LKS tersebut.

"Pak Wali katakan, cari sumbernya dari mana. Kalau terbukti, kita berikan sanksi. Tentu sanksinya dari wali kota. Kalau kepsek yang kasih arahan membeli, kepsek yang kena sanksi. Kalau guru yang arahkan, gurunya yang kena sanksi," ujar  Muslim di kantor DPRD Batam, Selasa (10/1/2017).

Sanksi paling berat adalah pemberhentian. Muslim menyadari pemberhentian itu mungkin bukan solusi yang paling pas terkait masalah yang ada saat ini, namun paling tidak bisa memberikan efek jera bagi yang pelakunya.

Sementara itu, Muslim mengaku memang sudah mendengar adanya keterlibatan kepala sekolah dalam pengarahan penjualan LKS, namun itu baru sebatas omongan orang.

"Baru indikasi ada kepala sekolah yang bermain. Tapi baru kata orang. Saya sudah datang ke toko buku yang di Bengkong, tapi tutup," kata Muslim.

Terkait surat edaran yang diinginkan Komisi IV DPRD Kota Batam tentang pelarangan penjualan LKS agar segera dikeluarkan, Muslim sudah menyampaikannya kepada Wali Kota. 

"Soal surat edaran sudah saya sampaikan ke Pak Wali. Kata Pak Wali kalau memang harus diadakan, akan kita adakan," kata Muslim.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews