Seorang Pria Stres Lukai Wanita 28 Tahun di Kampung Utama
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria, Saleh (42), menganiaya tetangga di Rusunawa, Kampung Utama, Lubuk Baja, Batam. Ia melukai ML (28) di bagian kaki dengan senjata tajam.
Pria keturunan itu terpaksa diamankan Anggota Polsek Lubuk Baja, usai menganiaya tetangganya dengan benda tajam, Senin (9/1/2017).
Korban yang merupakan seorang wanita. Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Putu Bayu Pati, menduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
Polisi mendapat informasi itu baru dari pihak keluarga. "Menurut keluarga pelaku, kalau ia sudah mengalami sejak enam tahun terakhir, dari tahun 2011, dan selama itu pelaku selalu di kurung dalam rumah saja," kata Putu, Kamis (12/1/2017).
Para saat kejadian korban sedang berada di dalam kamar. Tiba-tiba pelaku melakukan penyerangan dan mengiris betisnya.
Beruntung ML sempat kabur. Ia keluar meminta tolong kepada warga. Penghuni rusun lainnya berusaha membantu dan melaporkan hal itu ke polisi.
"Setelah kita mendapat laporan, anggota langsung mengamankan pelaku, dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Kompol Putu.
Saat pelaku ditangkap, ia meronta-ronta sambil berteriak, di kantor polisi pelaku menangis dan duduk di lantai, perilakunya seperti tidak seperti orang normal.
Bahkan, lanjut Putu, saat petugas bertanya kepada pelaku, ia tidak mengerti dan malah menjawab jauh dari pertanyaan.
“Pelaku tidak lancar bahasa indonesia, jadi susah meminta keterangan," ujar Putu.
Bahkan, Polsek Lubuk Baja telah melakuka tes psikologi terhadap pelaku, dan hasilnya memang benar kalau ia mengalami gangguan jiwa.
"Dari hasil tes, kalau pelaku mengalami gangguan berpikir, dan tidak bisa membedakan mana yang baik dan tidak," kata Kapolsek.
Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku dengan ditemani oleh keluarganya, selain itu, polisi juga sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses selanjutnya.
"Kita akan koordinasi dengan kejaksaan, apakah kasus ini lanjut atau SP 3, karena pelaku mengalami gangguan jiwa," ucap Putu Bayu Pati
[edo]
Komentar Via Facebook :