Bea PBB

Bea PBB Dihapuskan: Wako Batam: Ratusan Miliar PAD Melayang

Bea PBB Dihapuskan: Wako Batam: Ratusan Miliar PAD Melayang

Properti di Batam tumbuh subur. PAD dari PBB dan BPHTB menjadi pemasukan yang signifikan ke Pemko Batam.

Batam - Rencana penghapusan bea Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan tentu saja akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asili Daerah (PAD) di APBD Kota Batam. Ratusan miliar diprediksi bakal hilang sebagai pemasukan daerah.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengakui, sejak pemungutan PBB-P2 dan BPHTB diserahkan ke pemerintah daerah, pos pendapatan dalam APBD Kota Batam bertambah cukup signifikan. Bahkan pada 2014, BPHTB menjadi penyokong terbesar dalam pos pendapatan asli daerah. 

Dengan angka realisasi sebesar Rp 247,131 miliar dari total PAD Rp 772,377 miliar. Sementara dari PBB-P2, Pemerintah Kota Batam menerima pemasukan senilai Rp 90,321 miliar.

“Dengan PBB sangat terbantu anggaran daerah,” ujar Wali Kota Batam seperti dikutip dari media centre Pemko Batam baru-baru ini.

Selain berpengaruh pada pendapatan daerah, penghapusan PBB-P2 dan BPHTB ini juga kemungkinan akan mempengaruhi rencana pemerintah merombak Susunan Organisasi dan Tata Kerja. 

Namun penghapusan ini, menurut Dahlan tak akan mengubah rencana Pemko ajukan perubahan SOTK untuk dibahas di tingkat DPRD Kota Batam.

“Tetap akan diusulkan. Bahwa kemudian ada perubahan, nanti kan ada uji di tingkat Provinsi dan Kementerian,” tutur Dahlan.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews