Ansar Ahmad Berharap Honorer Bintan yang Dibuang Dipekerjakan Kembali

Ansar Ahmad Berharap Honorer Bintan yang Dibuang Dipekerjakan Kembali

Mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad meminta Bupati Bintan Apri Sujadi meninjau ulang kebijakannya “membuang” honorer berpengalaman dan mengganti dengan yang baru. Menurutnya, kebijakan itu kurang objektif.

”Saya hanya mengajak berpikir, perlula ditinjau ulang. Karena ini sudah menyangkut kebijakan, saya tidak pernah mengoreksi kebijakan Bupati saat ini, tapi saya tidak pernah membuat kebijakan untuk mengganti tenaga honorer yang lama, tolong dipahami," ujar Ansar Ahmad kepada batamnews.co.id, Rabu (5/1/2017).

Ansar mengaku juga mendapat aduan dari para honorer yang kecewa dengan kebijakan tersebut. 

Menurut Ansar, Pemkab Bintan harus mempelajari dengan matang setiap kebijakan yang akan diambil. 

"Harapan saya sebaiknya yang kemarin itu dipekerjakan kembali, sudah masuk baru dipantau tim. Tim mengawasi dengan benar, perlu ada tahapan, kalau mereka yang malas-malasan silahkan ganti," kata Ansar.

Ansar berharap kebijakan itu bukan sebagai upaya menyingkirkan orang hanya karena sebuah kepentingan.

"Janganlah seleksi itu hanya cara untuk menyingkirkan orang, kan kasian, cobalah kita dalam posisi mereka, kan kasian," tambahnya.

Ansar mengatakan, ada honorer yang bertanya, "Kenapa kami ini tidak ada  penghargaan dari Pemkab selama mengabdi dibuang begitu saja?”

"Saya hanya mengajak berpikir, perlula ditinjau ulang. Karena ini sudah menyangkut kebijakan, saya tidak pernah mengoreksi kebijakan Bupati saat ini, tapi saya tidak pernah membuat kebijakan untuk mengganti tenaga honorer yang lama, tolong dipahami," tutupnya.

Sejumlah honorer yang kecewa terhadap Bupati Apri Sujadi sempat menggelar demo di depan kediaman Apri Sujadi di Tanjungpinang.

Ironisnya, meskipun Apri Sujadi menerapkan kebijakan setiap honerer harus berdomisili di Bintan, namun dirinya ternyata berdomisili di Tanjungpinang.

Bahkan Apri kabarnya kerap menggelar rapat pertemuan di kediamanannya tersebut bersama sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Bintan. 

Seluruh pegawai non PNS atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkab Bintan diwajibkan mengikuti sleksi penerimaan pegawai non PNS Pemkab Bintan Tahun 2016. Sekitar 60 persen honorer yang mengabdi di atas 3 sampai dengan 5 tahun terbuang. 

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, kebijakannya untuk efisiensi dan efektifitas kerja. Lagi pula ia menyebutan menyambung kebijakan bupati sebelumnya. 

Namun nyatanya, honorer yang berasal dari Bintan pun ikut menjadi korban kebijakan tersebut. Kabarnya, Apri memasukkan orang-orang dekatnya untuk menjadi honorer di Pemkab Bintan.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews