APBD Tak Kunjung Disahkan DPRD, Amsakar: Kita Akan Surati Kemendagri

APBD Tak Kunjung Disahkan DPRD, Amsakar: Kita Akan Surati Kemendagri

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hingga saat ini APBD 2017 Kota Batam belum juga disahkan DPRD Kota Batam. Pemerintah Kota Batam baru akan menyurati Menteri Dalam Negeri bila dalam waktu dekat APBD tersebut belum juga disahkan.

“Jika belum disahkan juga maka kami akan menyurati Kemendagri bahwa nantinya akan merujuk pada APBD tahun 2016," ujar Amskar Achmad, Kamis (29/12/2016). 

Namun hal tersebut tetap akan dihindari, upaya-upaya juga telah dilakukan agar APBD dapat disahkan.

“Tapi kalau bisa hal untuk tidak terjadi, sekarang ini dari Tim Anggaran Pemko dan Badan Anggaran DPRD Batam mengadakan diskusi, mudah-mudahan ada ruang untuk dipertemukan, pengesahan ini tertunda karena dari teman-teman dewan melihat adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran," kata Amsakar. 

Menurut dia, jika pada akhir tahun ini, APBD juga tidak disahkan maka sebagai sanksinya gaji anggota DPRD dan pimpinan daerah akan tersendat serta tunjangan pegawai juga mengalami penundaan. 

“Tentu akan (gaji) terhambat, tapi bukan itu fokusnya tapi pelayanan seperti bus Transbatam akan terganggu dan juga kegiatan pengangkutan sampah juga akan terganggu, semoga ada titik temu dan anggaran dapat segera disahkan sebelum tahun depan," kata Amsakar. 

APBD 2017 yang mengalami keterlambatan disebabkan oleh KUA-PPAS Pemko Batam yang diberikan dianggap meniru dari KUA-PPAS tahun lalu.


[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews