Darmin Nasution Setujui Revisi Tarif UWTO Batam

Darmin Nasution Setujui Revisi Tarif UWTO Batam

Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam Darmin Nasution (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, BATAM - Revisi tarif sewa lahan di Batam telah disetujui Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam, Darmin Nasution. Menko Perekonomian itu pun diketahui sudah menandatangani surat persetujuannya, Kamis (22/12/2016). 

"Revisi tarif sudah disetujui Ketua Dewan Kawasan. Saya dengar sudah ditandatangani semalam," ujar Gusmardi di Gedung Marketing BP Batam, Jumat (23/12/2016).

Namun BP Batam belum menerima surat resminya secara langsung dari Ketua Dewan Kawasan.

"Saya baru dengar saja. Apa sudah diterima, belum tahu," kata Gusmardi.

BP Batam mengklaim akan menindaklanjutinya dengan membuka kembali perizinan terkait lahan di Batam setelah menerima Surat resmi.

"Kan sudah keluar. Mudah-mudahan pelayanan tarif sewa lahan dapat jalan lagi," kata Gusmardi.

Surat yang ditandatangani Ketua DK ini pada dasarnya merupakan hasil rekomendasi dari tim teknis Dewan Kawasan. 

Dimana untuk peruntukan permukiman rusun sederhana dan KSB, baik alokasi baru maupun perpanjangan, tarif sewa lahannya tidak mengalami kenaikan dari tarif lama atau kembali ke tarif yang lama sebelum terbitnya Perka Nomor 19 tahun 2016. 

Sedangkan untuk alokasi baru rumah tapak, kenaikannya 100 % dari tarif lama.

Kenaikan ini tidak berlaku untuk perpanjangan UWT rumah tapak. Sementara untuk peruntukan apartemen, industri dan beberapa peruntukan lainnya, kenaikan tarifnya bervariasi mulai dari 20-150 %.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews