Pelaku Begal di Kawasan Golden Prawn Diringkus Polisi, Satu Pelaku Buron

Pelaku Begal di Kawasan Golden Prawn Diringkus Polisi, Satu Pelaku Buron

Ilustrasi begal (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pelaku perampokan, BDM (38), ditangkap jajaran Polsek Bengkong. Satu orang pelaku lagi masih dalam buruan.

Penangkapan berdasarkan laporan orangtua korban, Syahrudin, pada Selasa (13/12/2016).

Anaknya menjadi korban pencurian dengan kekerasan itu pada hari Minggu malam, tanggal 11 Desember 2016.

Peristiwa terjadi di deretan ruko samping Masjid Chengho kawasan Golden Prawn, Bengkong, sekitar pukul 19.15 WIB.

"Kita dapat laporan dua hari setelah kejadian, yang melapor orang tua korban," kata Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa, Kamis (22/12/2016).

Saat itu, kata Harefa, korban yang merupakan wanita, sedang melintas di kawasan dekat masjid Cheng Ho. Ia berdua dengan temannya.

Tiba-tiba sepeda motornya dihentikan oleh dua orang laki-laki yang tidak ia kenal, dan langsung mencabut kunci kontak motor.

"Korban dihentikan oleh dua orang laki-laki, dan langsung mencabut kunci motor korban," ucap Harefa.

Setelah itu, pelaku merampas handphone milik kedua korban. Selain itu, pelaku juga merenggut paksa anting-anting salah satu korban dengan ancaman.

"Selain mengambil dua handphone, pelaku juga mengambil paksa anting korban dengan mengancam menggunakan pisau," ujar Kapolsek.

Satu orang pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Bengkong, yaitu BDM (38), sementara satu temannya masih dalam pengejaran (DPO).

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews