Komjen Budi Gunawan Menolak Mundur, Ini Alasannya

Komjen Budi Gunawan Menolak Mundur, Ini Alasannya

Komjen Pol Budi Gunawan. (foto: tempo)

Jakarta - Komjen Budi Gunawan menolak untuk mundur sebagai calon Kapolri seperti yang diminta pihak Istana. Budi Gunawan bersikeras menunggu proses praperadilan yang diajukannya terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku sudah berkomunikasi dengan Budi Gunawan soal imbauan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mensesneg berharap Budi Gunawan mundur sebagai Kapolri agar polemik segera selesai.

"Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi, setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilannya," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Badrodin yang menjalankan tugas sebagai Kapolri berharap agar Budi segera membuat keputusan setelah ada putusan pengadilan nantinya. "Mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ucap Badrodin.

Mensesneg sebelumnya menganggap persoalan antara KPK dan Polri tidak akan muncul jika Budi Gunawan mundur sebagai calon kepala Polri.

Pembacaan gugatan Budi akan dibacakan dalam sidang praperadilan pada Senin pekan depan setelah KPK sebagai termohon tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Senin (2/2/2015). Budi mempermasalahkan penetapan tersangkanya oleh KPK. Rencananya, putusan akan dibacakan pada Kamis (13/2/2015).

Presiden Jokowi mengaku akan mengambil keputusan soal pergantian Kapolri pekan depan. Menurut Jokowi, saat ini masih ada beberapa hal yang harus ia selesaikan sebelum mengambil keputusan final.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews